Ridwan Kamil Merekomendasikan PSBB Dilanjutkan,Terutama di Zona Merah

KliknusaeA.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan kabupaten/kota yang masih berada pada zona merah untuk tetap melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh. Sementara bagi daerah yang masuk zona kuning dan biru, PSBB bisa dilakukan secara parsial.

"Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu. Nah, oleh karena itu, rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh. Tapi kepada Zona Kuning dan Biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya,Minggu (17/5/2020).

Sebagaimana diketahui pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan segera berakhir. Hasil evaluasi sementara, masih ditemukan 50 persen daerah yang masuk kategori zona merah.

"(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning dan ada sekitar empat daerah menjadi Zona Biru. Ini akan diputuskan Rabu PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional," jelas pria akrab disapa Kang Emil ini.

Zona merah, kuning dan biru yang dimaksud merupakan pelevelan tentang penyebaran COVID-19 yang dibuat Pemprov Jabar.

Zona merah ini diartikan masih ditemukannya kasus COVID-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan. Sehingga PSBB perlu dilanjutkan secara penuh.

Zona kuning mengindikasikan ditemukan kasus COVID-19 pada kluster tunggal. PSBB di zona ini bisa dilakukan secara parsial.

Sementara zona biru diartikan ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

Emil menambahkan dengan kondisi setelah evaluasi tersebut, kelanjutan PSBB akan diserahkan pada kepala daerah di Kabupaten dan Kota di Jabar.

Meski kelanjutan PSBB diserahkan ke daerah masing-masing, Emil mengatakan Pemprov Jabar akan tetap melakukan pengawasan terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Pelaksanaan Idul Fitri pun akan disesuaikan dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

"Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen," kata dia.

Selain itu, selama dilakukannya PSBB Jabar, Emil menyatakan tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus di 63 persen wilayah di Jabar.

"Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai," kata dia.

(adh/dtk)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae