Panorama Group Mulai Sewakan Bus Berprotokol Kesehatan

Kliknusae.com - Melalui dua unit usahanya yaitu Panorama Destination dan White Horse,Panorama Group yang memiliki armada transportasi darat telah menyiapkan program khusus antar-jemput karyawan dengan protokol kesehatan.

Selama dua bulan terakhir, kedua unit usaha ini telah melayani transportasi tenaga medis Covid-19 sebagai shuttle dari hotel rujukan ke rumah sakit Covid-19.

"Kedua unit usaha ini telah paham betul bagaimana menangani pelanggan dengan protokol kesehatan, karena sudah mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Kesehatan saat program antar-jemput tenaga medis dimulai 2 bulan lalu," ujar AB Sadewa, VP Brand and Communications Panorama Group, melalui keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).

Program penjemputan tenaga medis ini merupakan kerjasama antara Panorama Group dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Protokol kesehatan kami lakukan saat pre-during-post, jadi kru kami pun juga dicek kesehatannya dan memakai masker begitu pula bus juga dalam kondisi telah dibersihkan dengan disinfektan sebelum penjemputan pagi ataupun sore saat penjemputan karyawan pulang dari kantor," tambah Andrianto Tirtawisata, Direktur White Horse Group.

Senada dengan White Horse Group, Panorama Destination juga melakukan protokol yang sama demi memastikan keamanan, kebersihan dan kesehatan awak, penumpang, serta unit-unit bus penjemput.

Seluruh unit bus Panorama Group telah membuat protokol seperti physical distancing dengan duduk secara longkap di dalam bus, pengecekan suhu awak dan penumpang saat sebelum masuk bus, pembersihan interior kendaraan dengan disinfektan, penggunaan masker bagi awak dan seluruh penumpang, pemakaian hand sanitizer saat memasuki kabin bus.

Sadewa melanjutkan, hal ini dilakukan karena wabah virus corona (Covid-19) masih menyebar di belahan dunia termasuk Indonesia.

Hal tersebut berakibat banyaknya pemberlakuan pembatasan-pembatasan aktifitas demi menekan laju penyebaran Covid-19.

Namun demikian, pembatasan ini mengakibatkan lumpuhnya sektor-sektor usaha yang dapat berimbas pada perekonomian nasional yang negatif.

"Dengan memperhatikan kondisi setiap wilayah dan data penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melonggarkan pembatasan sehingga diharapkan dapat memberikan kontraksi positif perekonomian yang sempat stagnan akibat turunnya daya beli masyarakat khususnya di sektor jasa dan perdagangan," lanjut dia.

Faktor keamanan dan kesehatan menjadi jalan agar perekonomian dapat kembali berjalan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di simpul-simpul aktifitas bisnis dan industri, karena dengan mematuhi protokol kesehatan inilah laju penyebaran virus Covid-19 dapat dikurangi.

Dalam Peraturan Kemenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020 mengenai Panduan Pencegahan dan Pengendalian virus Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dilatarbelakangi dengan pemikiran bahwa dunia kerja tidak dapat selamanya dilakukan pembatasan karena roda perekonomian harus tetap berjalan, maka sudah selayaknya Perusahaan melakukan protokol demi menjaga lingkungan kerjanya tetap dalam kondisi aman, sehat, dan nyaman bagi semua.

Kesehatan di lingkungan kerja tentunya investasi yang tidak dapat diukur secara material saja namun menjadi modal bagi kelangsungan usaha, oleh karenanya sudah selayaknya proteksi dilakukan mulai dari lingkungan luar kantor dimana potensi penyebaran virus dapat lebih mudah karena kemungkinan terjadinya penumpukan manusia, seperti di terminal bus, halte, stasiun KRL/MRT.

"Hal ini juga disebutkan dalam Permenkes di atas, untuk para pekerja tidak menggunakan transportasi publik," tutupnya.

(adh/ktn)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya