Tak Sanggup Memberikan Gaji,Pengusaha Mal Minta Kartu Pra Kerja

Kliknusae.com - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengajukan keringanan agar karyawan yang dirumahkan diberikan insentif berupa kartu pra kerja. Usulan ini disampaikan kepada pemerintah karena banyak pengusaha mal yang sudah tak sanggup bayar gaji.

"Kami harapkan dari pemerintah untuk sektor tenant dan ritel ini kartu pra kerja bisa diberikan ke karyawan kami yang kami dirumahkan sementara ini," kata Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah,Minggu (5/4/2020).

Menurut Budi, pengusaha mal sudah tidak punya pendapatan. Jika kondisi masih seperti ini dalam jangka lama, kemungkinan perusahaan tidak bisa memberikan gaji karyawan.

"Maret kita masih bisa kasih (gaji) tapi nggak tahu ke depannya kalau masih begini, kalau nggak ada kas. Niat ngasih mau, tapi dananya nggak ada ya bingung," sebutnya.

"Banyak yang menyatakan utang dulu sama karyawan, banyak. Macam-macam pembicaraan dengan karyawan dan rata-rata karyawan mengerti karena kondisinya seperti ini," tambahnya.

(adh/dtk)

Share this Post:

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae