Sudah 1.181 Mobil Pemudik Disuruh Putar Balik Ke Jakarta
Kliknusae.com - Begitu larangan mudik diberlakukan mulai Jumat (24/4/2020) dini hari,Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sudah ada 1.181 kendaraan diminta putar balik ke wilayah Jabodetabek sejak pukul 00.00-05.00 WIB.
Aparat kepolisian melakukan penyekatan kendaraan yang akan keluar wilayah Jabodetabek di Gerbang Tol Bitung, Tangerang dan Gerbang Tol Cikarang Barat.
"Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB, di jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik yaitu Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo Jumat (24/4/2020).
Dari 1000 lebih kendaraan yang di "usir" kembali ke Jakarta masing-masing 498 kendaraan di gerbang tol Bitung, dan 683 kendaraan di gerbang tol Cikarang.
Mayoritas yang diminta untuk memutar balik ke Jakarta adalah bus penumpang tujuan sejumlah daerah di luar Jabodetabek.
Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan pihaknya sudah meminta sekitar 700 kendaraan untuk putar balik. 700 kendaraan itu terindikasi akan mudik melalui Jalan Tol Jakarta- Cikampek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melarang mudik di tengah pandemi virus corona. Pelarangan mudik ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4/2020) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Petugas kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.
Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.
(adh/cnn)