PSBB Bandung Raya Menunggu Persetujuan Kementerian Kesehatan

Kliknusae.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya kini baru sebatas kajian untuk diusulkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencananya usulan tersebut akan dikirim Kemenkes pada Rabu atau Kamis (15-16 April) mendatang.

"Pertimbangan kami atas usulan tersebut  karena jumlah sebaran kasus Covid-19 di Bandung Raya begitu meningkat, seperti Bogor, Depok dan Bekasi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,Minggu (12/4/2020) saat menyampaikan status PSBB.

Seperti diketahui, PSBB tahap pertama telah diajukan Pemprov Jabar dan disetujui Kemenkes. Ada lima daerah yang diterapkan PSBB yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor yang berlaku pekan depan.

Ridwan Kamil memastikan bahwa pelaksanaan PSBB tahap pertama di lima wilayah akan berlaku 15 April 2020.

"PSBB dimulai hari Rabu 15 April 2002 selama 14 hari, setelah 14 hari kita evaluasi, apa diteruskan atau dikurangi intensitasnya, " katanya.

Ia mengatakan mengapa PSBB di lima wilayah lebih dahulu dibandingkan Bandung Raya, karena masuk kluster Jabodetabek.

"Kalau PSBB lancar, akhir Juni tren turun, kalau tak disiplin, masih akan lanjut," paparnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae