Pemda Bodebek Sepakat Perpanjang PSBB 14 Hari Lagi
Kliknusae.com - Masih rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi alasan para kepala daerah penyangga DKI Jakarta sepakat memperpanjang masa penerapan PSBB.
"Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi," kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Minggu petang (26/4/2020).
Perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilakukan selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020.
Ditambahkan Ade, lima kepala daerah Bodebek akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik.
Hal itu penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif.
Ade Yasin--yang juga merupakan Ketua Gugus Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengatakan, PSBB di Bodebek juga tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian.
Seperti halnya kebijakan terkait pembatasan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dengan operasionalisasi industri.
"Muatan peraturannya masih tumpeng-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," katanya.
Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.
Selain itu, operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasionalnya sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.
(adh/ant)