Warga Garut Positif Covid-19 Bisa Sebar Penularan Karena Banyak Kontak
Kliknusae.com - Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penelurusan terkait warga yang telah melakukan kontak dengan pasien baru Covid-19.
Diduga terdapat banyak warga yang melakukan kontak dengan pasien.
"Kita kesulitan memetakan karena pasien terlalu banyak kontak," kata Rudy kepada wartawan,Selasa (31/3/2020) di Pendopo Kabupaten Garut
Ditambahkan Rudi, saat ini Pemkab Garut sedang melakukan rapat terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.
Dengan adanya satu pasien positif, menurut dia, harus diambil kebijakan baru untuk penangannya.
"Sekarang kita akan melakukan rapat untuk langkah yang tepat," kata dia.
Sebagaimana diketahui, salah seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinyatakan positif virus corona Covid-19 dan sekarang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet.
"Sekarang di ruang isolasi dalam keadaan baik, sebelumnya dia PDP (pasien dalam pengawasan)," jelas Rudy.
Pasien laki-laki tersebut, menurut dia, diketahui pulang dari Jakarta pada 20 Maret 2020 menggunakan angkutan umum.
Setibanya di Garut, pasien itu demam namun sempat mengunjungi beberapa kerabat. Di Garut, pasien itu sempat memeriksakan diri ke dua klinik.
"Dia pulang dari Jakarta sudah sakit, tak terdeteksi oleh kita, saat demam periksa ke klinik, kami tarik sebagai PDP (pasien dalam pengawasan)," kata Rudy.
Pemerintah Kabupaten Garut sudah menurunkan tim untuk menelusuri siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien.
"Kami akan teliti dulu, tim sudah ke lapangan lakukan penelitian, kemana saja dia selama ini," kata Rudy.
Rudy mengimbau warga menjaga jarak aman minimal satu meter dan mengikuti anjuran pemerintah untuk lebih banyak berada di rumah guna menghindari penularan Covid-19.
"Patuhi apa yang diatur pemerintah yaitu diam di rumah," kata Rudy.
RSUD Garut saat ini tercatat merawat tujuh orang berstatus PDP terdiri dari anak-anak, pemuda berusia 20 tahun dan dewasa di atas usia 50 tahun.
Jumlah orang dalam pemantauan atau ODP sebanyak 581 kasus, terdiri dari 37 ODP sudah dinyatakan selesai masa pemantauannya, 56 proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, dan 488 ODP dalam pemantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
(adh)