Karantina Parsial Kota Sukabumi Tunggu Hasil Rapid Test 60 ODP
Kliknusae.com - Pemerintah Kota Sukabumi akan mempertimbangkan karantina parsial setelah mengetahui hasil rapid test covid-19 terhadap 60 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Karantina wilayah parsial bisa kita lakukan ketika hasil sudah kita dapatkan. Sampai saat ini saya secara pribadi belum mendapatkan hasil tertulis dari proses pemeriksaan rapid test yang dilakukan. Kalau untuk yang 60 Insyaallah aman, tidak ada permasalahan. Yang dilakukan oleh institusi lain, saya belum dapat laporannya," demikikian disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi,Senin (30/3/2020).
Secara marathon selama tiga hari, pemerintah Kota Sukabumi melakukan rapid test terhadap 60 ODP. Test ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pemerintah Kota Sukabumi.
Ditambahkan Fahmi, jika terjadi kegawatdarutan yang bertambah tentunya perlu dilakukan karantina wilayah secara parsial.
"Jadi, kita masih menunggu hasil rapid test-nya," ujar Fahmi.
Fahmi belum mau berandai-andai untuk menaikan status Kota Sukabumi menjadi zona merah Covid-19.
"Naik menjadi zona merah ketika sudah ada yang positif corona. Positif Covid-19 ini didasarkan hasil pemeriksaan swab. Jadi kalau belum ada hasil pemeriksaan swab maka tidak bisa seseorang dinyatakan positif corona," lanjut Fahmi.
Sementara untuk rapid test sifatnya hanya screening, belum masuk dalam diagnose. Artinya, meski hasilnya positif, belum tentu corona.
Data dari situs resmi Jabar untuk penanganan Covid-19, pikobar.jabarprov.go.id, di Kota Sukabumi terdapat 61 orang dalam pemantauan (ODP) dan 13 pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan untuk pasien positif belum ada.
Diketahui, Pemprov Jabar melakukan rapid test di 27 kabupaten/kota selama sepekan terakhir. Sebanyak 22 ribu alat test digunakan di berbagai daerah.Hasilnya, 300 orang positif terinfeksi virus corona.
(adh)