Gubernur Ridwan Kamil Perintahkan Penutupan Seluruh Tempat Hiburan

Kliknusae.com - Guna mencegah masifnya penyebaran virus corona (Covid-19),Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memerintahkan menutup seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya.

Pemprov Jabar sendiri sudah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona sejak 19 Maret hingga 29 Mei 2020.

"Hari ini aparat kepolisian sudah memerintahkan agar seluruh tempat hiburan malam ditutup. Karena biasanya hiburan malam menjadi salah satu tempat yang didatangi tamu luar negeri, ini bisa jadi potensi penyebaran nantinya," kata Emil, di Gedung Pakuan, Sabtu (21/3/2020).

Emil mengatakan virus corona dapat menyebar melalui interaksi sosial. Meski mirip dengan flu, tapi tingkat penyebarannya bisa lebih cepat.

"Untuk mencegahnya kuncinya ada satu yaitu social distancing (jarak interaksi sosial)," ujarnya.

Emil berharap para pengusaha tempat hiburan memahami dan menaati penutupan dalam masa darurat bencana corona.

Pihaknya juga memastikan aparat keamanan akan berpatroli memastikan imbauan dilaksanakan.

"Memang tidak nyaman tapi bagaimana lagi, semua juga rugi. Kami tetap harus toleransi di saat seperti ini," tuturnya.

Bagikan Masker

Sementara itu Pemprov Jabar juga akan membagikan hampir satu juta masker kepada masyarakat untuk mencegah penularan pandemi global COVID-19 mulai Senin, 23 Maret mendatang.

Tahap pertama pembagian sejuta masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar ini diprioritaskan bagi masyarakat menengah ke bawah yang sakit atau memiliki gejala terkena virus SARS-CoV-2 dengan prosedur pengambilan masker melalui Puskesmas di daerahnya masing-masing.

"Per hari Senin (23 Maret) warga akan dibagikan masker, tapi untuk tahap satu didahulukan kepada mereka yang sakit atau yang bergejala sakit dan prosedur memintanya di Puskesmas," kata Emil.

Ia mengemukakan, pihaknya memprioritaskan Puskesmas yang berada di daerah terpapar COVID-19 terbanyak, seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya, untuk menerima masker.

uskemas yang berada di zona tersebut pun diminta segera mengajukan permintaan masker melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).

Setelah itu, Dinas Kesehatan Jabar akan mengirimkan masker ke Puskesmas tersebut menggunakan layanan PT Pos Indonesia.

"Jadi dalam dua hari ini Puskesmas mengajukan kebutuhannya via PIKOBAR lalu melalui PT Pos kami kirim ke pelosok-pelosok Puskesmas yang kita prioritaskan," ujar Kang Emil.

Dipilihnya Puskesmas, lanjut Kang Emil, karena unit kesehatan tersebut paling bisa menjangkau lapisan masyarakat. Selain itu, Puskesmas juga bisa memastikan sakit atau tidaknya pemohon masker melalui verifikasi.

Meski pada tahap satu ini pembagian masker diprioritaskan kepada masyarakat golongan menengah ke bawah yang memiliki gejala COVID-19, namun Kang Emil menegaskan bahwa target Pemprov Jabar adalah pembagian masker bagi seluruh warganya.

"Sebenarnya idealnya semua dibagikan (masker), tapi dengan keterbatasan tadi jumlah penduduk Jabar 50 juta jiwa secara matematika tidak mungkin," ucap Kang Emil.

"Maka kita salurkan di tahap satu ini untuk petugas kesehatan dan mereka yang bergejala sakit dulu," tutupnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae