Kerja Sama Pengelolaan Bandara Komodo Resmi Dimulai

Kliknusae.com - Skema kerja sama pengelolaan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat (NTB), antara Pemerintah dengan Badan Usaha resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Konsorsium CAS atau PT. Cinta Airport Flores (CAF), pada Jumat (7/2/20).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Dirut PT CAF Imam Ololan Jafar, Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Soetopo, yang disaksikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandyo.

"Kerja sama ini merupakan salah satu visi pemerintah, yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah terhadap konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi negara dalam sektor pariwisata sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Menhub Budi.

Ia juga menegaskan, kegiatan yang dilakukan ini bukan berarti menjual airport, tetapi melakukan kerja sama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun. Jadi aset bandara tetap dikuasai negara.

"Saya dan Pak Wishnutama sangat gembira dengan kerja sama ini. Namun saya tegaskan untuk dua hal yaitu pertama, airport ini tidak dijual. Ini hanya konsorsium yang mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun. Kedua, investor atau yang mengelola itu menginvest sejumlah uang yang luar biasa yaitu lebih dari satu triliun rupiah," papar Budi.

Selanjutnya, Budi menyampaikan, akan menjadikan Bandara Komodo Labuan Bajo sebagai bandara internasional, rencananya pada Juli 2020. Hal ini lebih cepat dari rencana awal yang seharusnya pada tahun 2021.

Hal senada juga disampaikan Menparekraf Wishnutama yang mengatakan, kerja sama dengan PT ini diharapkan dapat mendatangkan wisatawan dari mancanegara lebih banyak dan dapat mendukung Labuan Bajo sebagai salah satu dari 5 destinasi pariwisata super prioritas.

Ke depannya, Kementerian Parekraf bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR akan membangun berbagai macam infrastruktur untuk membangun potensi ekonomi kreatif di Labuan Bajo.

Acara penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Komodo Labuan Bajo meliputi Perjanjian KPBU antara Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Pembangunan (BUP); Perjanjian Regres antara Kementerian Perhubungan dengan PT. PII dan Perjanjian antara PT. PII dan BUP.***(IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae