Pengembangan Bandara Komodo Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kliknusae.com - Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui sistem kerja sama dengan pihak swasta diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga dapat semakin menguntungkan para pengguna jasa angkutan udara. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Labuan Bajo, Minggu (19/1/20) kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan Konsorsium CAS sebagai pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Desember 2019 lalu.
"Pak Presiden menginstruksikan saya untuk membuat iklim kompetisi antara swasta dengan BUMN. Kita harapkan Konsorsium Cardig dan Changi bisa perform sama baiknya atau lebih baik dari BUMN. Kami ingin ini dikelola secara profesional," papar Menhub Budi yang disitat dari laman Kemenhub.
Budi menjelaskan, penandatanganan MoU Pengembangan Bandara Komodo dengan Konsorsium pemenang lelang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2020. Ia menyampaikan, akan segera melaporkannya kepada Presiden RI Joko Widodo.
Keberadaan Bandara Komodo ini akan menjadi pintu gerbang Labuan Bajo yang menjadi salah satu daerah dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas atau 5 "Bali Baru" yang tengah disiapkan Pemerintah.
Saat ini panjang runway Bandara Komodo 2.250 meter akan diperpanjang menjadi 2.750 meter, perluasan apron seluas 20.200 meter persegi, perluasan terminal domestik seluas 6.500 meter persegi, pembangunan terminal internasional seluas 5.538 meter persegi, pembangunan terminal kargo seluas 2.860 meter persegi, dan pembangunan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Adapun Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd. Konsorsium ini akan mengelola Bandara Komodo dengan target dapat meningkatkan jumlah penumpang sampai dengan 4 juta penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044. Sehingga semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun internasional.
Hal-hal yang berkenaan dalam Kerjasama KPBU tersebut, meliputi: Merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung; Mengoperasikan Bandara Komodo - Labuan Bajo selama masa kerja sama yaitu 25 (dua puluh lima) tahun; dan Memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo - Labuan Bajo selama masa kerja sama. Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib Menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo - Labuan Bajo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.
Pengelolaan Bandara Komodo, Labuan Bajo dengan nilai investasi sebesar Rp . 1.203.314.000.000 dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun mencapai Rp. 5.733.817.000.000. Selanjutnya, Pengelola Bandara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar 5 milyar rupiah dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandara Komodo sebesar 2,5 % dengan pembayaran bertahap 2 kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 % dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%.***(IG)