Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Halal Bagi Produk UMK
Kliknusae.com - Saat ini pemerintah tengah membahas tarif jaminan produk halal (JPH) dengan skema menggratiskan biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Pemerintah sepakat mengambil skema ini, agar tidak membebani UMK dalam layanan sertifikasi JPH.
Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai memimpin rapat kesiapan penerapan jaminan produk halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/20).
"Idenya memang UMK, bukan UMKM, Mnya (tidak ikut) jadi kecil dan mikro ya, itu yang idenya, semangatnya akan digratiskan. Semangatnya itu supaya mereka tidak terbebani," tutur Ma'ruf, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Kini pemerintah masih terus membahas opsi anggaran untuk biaya sertifikasi halal, jika UMK digratiskan. Ma'ruf pun belum dapat memastikan apakah opsi itu meliputi subsidi dari APBN maupun subsidi silang dari usaha besar.
"Ya ini lagi nanti dipikirkan, supaya bagaimana biayanya murah ya tidak membebaini APBN dan tidak membebani perusahaan kecil, UMK," sambungnya.
Masih menurut Ma'ruf, pembahasan ini nantinya akan menghasilkan skema tarif yang transparan dan terukur, lalu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Nanti ada peraturan menteri keuangan, ini yang lagi digodok termasuk penerbitan PMK yang atur tarif," ucapnya.
Ma'ruf juga menambahkan, sinkronisasi Kementerian dan Lembaga terkait JPH juga terus dilakukan. Tujuannya agar proses layanan JPH yang seharusnya sudah mulai operasional sejak 17 Oktober 2019, dapat segera berjalan.
Lebih lanjut Ma'ruf meyakini, jika aturan dan skema sudah jelas, penerapan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bisa dilaksanakan secepatnya. "Keinginan kita secepatnya," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi,Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BPJPH Sukoso, dan perwakilan MUI.***(IG)