Pemkot Bandung Segera Relokasi Fasos dan Fasum Terdampak Kereta Cepat

Kliknusae.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera merelokasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang terdampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung. Ada sebanyak 58 bidang fasos dan fasum yang terkena dampaknya.

Bersumber dari keterangan pers tertulis Humas Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta dinas-dinas terkait segera mengurusnya.

"Terkait proyek Kereta Cepat ini, kalau memang ada persoalannya segera diselesaikan secepatnya," ujar Oded saat Rapat Evaluasi Pembebasan Lahan terkena trase Kereta Cepat Jakarta Bandung di Ruang Rapat Pendopo Kota Bandung, Kamis (26/12/2019) kemarin.

Adapun prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang terkena proyek kereta api cepat di Kota Bandung berada di 10 perumahan. Di antaranya Istana Mekarwangi, Singgasana Pradana, Taman Holis Indah, Sapta Taruna PU, Topindo, Pasirpogor, Bumi Asri, Kopo Mas Regency, Banyu Biru, dan Oasis.

Persoalan dari 10 perumahan tersebut pun berbeda-beda. Ada dua perumahan hampir selesai progresnya, sedangkan yang lain masih dalam proses. Kemudian ada tiga perumahan yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya aset Pemkot Bandung selain PSU, ada kantin SMPN 48 yang sudah direlokasi, Puskesmas Pasawahan yang disewakan bangunan pengganti sebelum diganti bangunan baru, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandung Kulon diselesaikan proses relokasinya dengan bidang pengganti.

Oded juga meminta agar ada percepatan penyelesaian hal tersebut. "Sekarang diperkuat oleh Wakil Wali Kota, Kang Yana untuk mengawal prosesnya. Kalau ada hal kecil yang perlu dikoordinasikan jadi bisa lebih cepat karena deadline-nya ini sangat dekat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengakui saat ini ke-58 bidang tersebut harus segera diselesaikan prosesnya karena berkaitan dengan proyek strategis nasional.

"Intinya kita harus selesaikan fasos fasum yang terkena proyek kereta cepat ini, ada 112 bidang. Tetapi yang darurat harus segera dituntaskan 58 bidang. Karena ini pekerjaan nasional, pekerjaan semua," tutur Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Natal Argawan Pardede berharap bisa memanfaatkan lahan fasos dan fasum yang belum tuntas validasinya. Hal itu karena kebutuhan yang mendesak.

"Walau pun belum tuntas secara resmi, tapi proses harus berjalan, kami sudah mengirim surat izin agar konstruksi bisa masuk terlebih dahulu pada 22 November 2019 lalu. Jadi sembari kontraktor berjalan, proses administrasinya juga dalam proses penyelesaian," paparnya.***(IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae