Bank Mulai Digeser Fintech, Lama-lama Bisa Mati Suri Nih...

Kliknusae.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank untuk melakukan konsolidasi baik melalui merger atau akuisisi. Hal ini perlu menjadi pertimbangan mengingat makin ketatnya industri perbankan nasional.

Tantangan dan kondisi perbankan sekarang cukup berat. Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China menjadi salah satu penyebab ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, perkembangan teknologi melalui financial technology (fintech) yang begitu cepat mendisrupsi bisnis bank.

"Tantangan perbankan cukup besar, kenapa? Pertama persaingan di industri ini cukup ketat, terutama dengan perkembangan teknologi yang cepat," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, akhir pekan ini.

Heru menuturkan, aset perbankan nasional saat ini sudah mencapai Rp 9.000 triliun. Bank saat ini tengah menghadapi tantangan dengan hadirnya perusahaan teknologi finansial (fintech) yang bisa bergerak cepat karena tidak dibebani aturan yang banyak seperti bank.

Agar tidak makin digilas perlambatan ekonomi dan makin masifnya kemunculan teknologi, merger dan akuisisi harus dilakukan perbankan.

Apalagi, saat ini, jumlah bank di Indonesia memang cukup banyak dan mayoritas dari bank ini adalah berskala kecil.

OJK mencatat, saat ini, Indonesia memiliki sekitar 1.800 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang skalanya kecil. Kemudian ada 113 bank BUKU I-IV.

Bank BUKU I memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun, BUKU II modal inti Rp 1 triliun-Rp 5 triliun. BUKU 3 dengan modal inti Rp 5 triliun- Rp 30 triliun. Kemudian BUKU IV dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.

Dalam data OJK, ada 6 bank BUKU IV, 26 bank BUKU III, 59 bank BUKU II, dan 21 bank BUKU I.

Petugas pengawas bank OJK banyak terkuras untuk mengawasi bank-bank kecil yang jumlahnya banyak ini.

Pengawasan menjadi tidak efisien, dan OJK berharap bank-bank kecil ini bisa berkonsolidasi agar makin kuat.

Heru mengatakan, sulit berharap bank akan berkonsolidasi sendiri tanpa ada 'paksaan' dari OJK. Karena itu OJK terus mendorong konsolidasi.

Jangan sampai bank-bank kecil yang 'mati segan hidup tak mau' ini menjadi beban bagi ekonomi Indonesia.

Oleh sebab itu, kalangan perbankan (konvensional) sudah saat untuk segera "move on"" menghadapi era digitalisasi yang membutuhkan kemudahan dan gerak cepat.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya