Akankah Presiden Kembali Mengeluarkan Kebijakan "Menit" Untuk Puncak II dan III

Klik nusae - Pembangunan infastruktur selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup masif. Begitu pun dalam membuka jalur-jalur destinasi baru, baik pengembangan bandar udara,kereta api cepat,transportasi massal cepat (MRT/Mass Rapid Transit) dan jalur laut, semua dilakukan untuk mendorong percepatan ekonomi.

Beberapa project yang sudah terkendala puluhan tahun kemudian diputuskan hanya dalam hitungan beberapa menit agar bisa dijalankan.

Kini tantangan serupa menanti. Bisakah proyek jalur puncak II dan III juga bisa diputuskan dalam hitungan menit.

Apalagi kondisi kemacetan kearah puncak kian buruk. Oleh sebab itu diperlukan upaya mengurai kemacetan di kawasan objek wisata favorit tersebut.

Sebetulnya upaya pembangunan Jalur Puncak II dan III sudah digagas sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pembebasan lahan pun sebagian sudah dilakukan. Sayangnya, proyek prestisius tersebut kembali tenggelam.

Kabar terbaru kembali datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sedang mencari cara untuk menguraikan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, kemacetan di Puncak tersebut merupakan persoalan lama dan selama ini hanya diatasi dengan skema buka-tutup jalan.

"Pola-pola yang dilakukan selama ini (untuk menguraikan kemacetan di Puncak) dari Kepolisian hanya sekadar buka-tutup, buka-tutup itu," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi usai menghadiri investor gathering di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Untuk mengurai kemacetan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kemenhub dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun jalur alternatif menuju puncak.

Rencana pembangunan jalur baru yakni meliputi jalur puncak II dan puncak III.

Budi sendiri baru membeberkan jalur puncak II yaitu jalan alternatif yang menghubungkan Jonggol-Citeureup dengan Cipanas-Cianjur.

"Kan kemudian kita harus sudah melihat kepada pembangunan infrastruktur yang lain di sekitar Puncak. Puncak II maupun Puncak III dan semuanya saya sudah membentuk kerja sama dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," papar Budi.

Menurut Budi memang perlu ada jalan baru. Jangka panjang itu membuka Puncak, Puncak III itu. Puncak II yang dari Citeureup sama Jonggol.

"Jadi mobil-mobil yang dari Jakarta mau ke arah Cianjur tidak usah lewat Puncak," tambahnya.

Hingga saat ini pemerintah masih memiliki kendala untuk memulai pembangunan jalur Puncak II dan Puncak III yang akan jadi alternatif tersebut. Apa itu? Masih ada jalan sempit dan jurang pada calon jalur baru alternatif Puncak tersebut.

"Akses jalannya masih ada yang sempit masih ada yang masih jurang, nanti kita tanyakan lagi sama PUPR," ujar Budi.

Kemudian, Budi mengatakan pihaknya masih perlu melakukan survey bersama Kementerian PUPR dan memperhatikan hasil survey sebagai bahan evaluasi untuk memulai pembangunan jalur baru tersebut.

"Hasil dari itu semua nanti akan kita lakukan survey bareng setelah itu baru akan kita lakukan rapat koordinasi. Sehingga, jangka panjangnya kita tahu apa yang kita lakukan.

Namun, untuk saat ini pihaknya bersama pemangku jabatan setempat hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas seperti buka-tutup jalan dan menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak, Bogor.

Jadi? Tampaknya masih harus menunggu lagi.

(adh/dtk)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae