Ketua PHRI Herman Muchtar: Tanpa Payung Hukum,Mubazir Bicara Wisata Halal

Klik nusae - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengemukakan untuk mengaplikasikan program wisata halal di Jawa Barat  penting segera dibentuk tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal.

"Sekarang tidak usah bisa program. Bentuk dulu Perhimpunan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI). Karena soal wisata halal ini kan sudah dibicarakan sejak dulu, 15 tahun yang lalu. Tapi kalau wadahnya saja belum dibentuk,seminar dan bicara program akhirnya mubazir saja karena tidak bisa dijalankan," kata Herman Muchtar kepada Klik nusae,Senin (8/7/2019).

Menurut Herman, pariwisata halal sebetulnya sebuah  konsep pariwisata yang sangat baik karena mengedepankan rasa aman, sehat, dan bersih. Disamping itu tren global yang berkembang saat ini memacu beberapa negara untuk mengembangkan konsep ini.

"Pandangan saya, jika konsep ini tidak kita kembangkan di Jawa Barat,sangat sayang sekali. Sebetulnya, saya berkali-kali sudah meminta untuk segera dibentuk payungnya. Ibaratnya, kalau gak ada payungnya, panas kepanasan,hujan kehujanan. Yang terjadi ya hancur, gak ada gunanya," kata Herman yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat ini.

Idealnya jika pengembangan wisata halal ingin cepat bergerak,lanjut Herman, perlu sesegera dibentuk payungnya. Ada tim percepatan wisata halal Jawa Barat yang rananya Pemda Jabar. Kemudian juga dilibatkan Bank Indonesia (BI), Perguruan Tinggi (PT) dan industry.

"Nah, untuk industri harus berdiri PPHI tadi. Kalau komponen itu belum ada, ya seperti ini yang terjadi. Masih jalan ditempat," tambah Herman.

Sementara itu Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata, Anang Sutono yang dihubungi pada hari yang sama menyatakan bahwa untuk pembentukan tim percepatan pengembangan pariwisata halal di daerah harus inisiatif pemerintah daerah.

"Setahu saya untuk Jawa Barat belum dibentuk. Padahal potensinya luar biasa ya," kata Anang melalui sambungan telepon.

Dikatakan Anang yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata ini,beberapa daerah lainnya seperti Lombok,Sumatera Barat,Aceh,Pekan Baru (Kepri) dan beberapa daerah lainnya sudah berjalan.

"Memang untuk inisiasi awal harus datang dari pemerintah daerah. Baru kemudian stakeholder lainnya bisa ikut bergerak," ujarnya.

Dalam menjalankan program pariwisata halal memang perlu dibangun strategi komunikasi yang ideal antara pemerintah, pelaku industri halal, serta wisatawan terkait pariwisata halal.

Dalam diskusi  terbatas Strategi Komunikasi Produk Wisata Halal: Peningkatan Keberterimaan Industri dan Wisatawan terhadap Hotel Syariah di Indonesia dengan topik Implementasi Wisata Halal, Peluang, dan Tantangan dalam Industri, beberaa waktu lalu mengemuka bahwa pemerintah sedang gencar-gencarnya menggalakan wisata halal ini.

Ketua Pelaksana Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kementrian Pariwisata, Wisnu Rahtomo mengemukakan sejak beberapa tahun lalu pemerintah mulai mengembangkan pariwisata halal Indonesia. Hal tersebut tak lepas dari besarnya potensi yang ada.

Mulai dari jumlah traveller muslim dunia yang terus meningkat, hingga angka halal travel global yang diperkirakan akan mencapai Rp 3.800 triliun pada tahun 2023.

Untuk mengoptimalkan potensi yang ada, sejumlah langkah dan strategi telah dilakukan pemerintah.

Misalnya pengembangan pemasaran, pengembangan destinasi, serta pengembangan industri dan kelembagaan dengan pentahelix incorporated.

Bahkan pemerintah pun saat ini tengah mempersiapkan pedoman penyelenggaraan pariwisata halal.

"Penyusunan pedoman ini untuk menjadi acuan bagi industri dalam menyelenggarakan pariwisata halal," katanya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

E-Magazine Nusae