Handrio Utomo, "Sertifikasi Usaha Pariwisata Itu Penting!"

JELAJAH NUSA - Handrio Utomo, salah seorang Hotel Auditor dari LSU Karsa Bhakti Persada, Bandung mengungkapkan betapa pentingnya sertifikasi usaha pariwisata. Prinsip paling mendasar tentang pentingnya proses sertifikasi untuk usaha pariwisata seperti hotel ataupun restoran yaitu standarisasi yang sudah ditentukan pemerintah.

Sertifikat usaha pariwisata diterbitkan lembaga sertifikasi usaha (LSU) pariwisata setelah melalui proses audit dari tim auditor. Proses sertifikasi usaha hotel itu melalui dua tahapan proses audit.

Audit tahap pertama diawali dari adanya pengajuan dari pihak hotel atau klien dalam bentuk surat permohonan. LSU pariwisata akan mengirimkan form "Penilaian Mandiri" atau Self Assessment yang berisi 200 poin pertanyaan. Setelah pihak hotel mengisi dan melengkapi dokumen persyaratan dasar, dilanjutkan proses sosialisasi dan pertemuan untuk kesepakatan waktu pelaksanaan.

Audit tahap kedua diadakan pertemuan kembali, dari LSU akan dipimpin Direktur LSU dan Lead Auditor yang akan memperkenalkan tim auditornya. Berikutnya, proses audit oleh masing-masing auditor menggunakan formulir yang sama dengan form Penilaian Mandiri. Setiap auditor akan didampingi HOD terkait masing-masing divisi.

Terakhir, presentasi hasil tim auditor dan tanggapan dari pihak klien. Hasil akhir diserahkan ke Komite Pengambil Keputusan (KPK) dilengkapi kesimpulan audit. Setelah muncul keputusan KPK, Direktur LSU akan mengeluarkan Berita Acara. Bila sudah sesuai dengan nilai unsur yang dibutuhkan, terbitlah sertifikat usaha yang berlaku selama tiga tahun dan harus dipajang di area Lobby hotel.

"Auditornya harus bersertifikat dari Sucofindo, lembaga yang ditunjuk pemerintah. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut mesti mengikuti training auditor selama kurang lebih lima hari yang mencakup teori dan praktik," jelas Handrio.

Sosok auditor profesional, menurutnya, perlu didukung dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan dunia pariwisata, seperti perhotelan. Yang kedua harus memiliki pengalaman bekerja di dunia industri pariwisata. Kemudian mengikuti masa magang di salah satu LSU. (IG)*

 

 

Share this Post:

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae