Pedagang Pasar Baru Trade Center Antusias Urus Perpanjangan SPTB
KLIKNUSAE.com - Para pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung, Jawa Barat begitu antusias mengurus perpanjangan SPTB atau Surat Pemakaian Tempat Berjualan.
Hal ini, terlihat dari banyaknya pedagang yang mendatangi sekretariat bersama di pasar tradisional terbesar di Kota Bandung tersebut.
Kegembiraan para pedagang tampak sangat jelas saat mengurus perpanjangan SPTB itu hingga dua tahun. Kebijakan ini sendiri dikeluarkan ke depan oleh Pemkot Bandung melalui Perumda Pasar Juara.
BACA JUGA: Bersih dari Calo, Pasar Baru Lebih Nyaman Bagi Wisatawan dan Pedagang
Dimana, SPTB yang seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
“Saya sangat senang, ada perpanjangan SPTB ini. Apalagi, kan sekarang kita masih harus bangkit lagi, setelah sempat ada pandemi. Trus, maraknya yang jualan di online juga, masih berpengaruh sama jualan kita,” kata Rina, salah satu pedagang di Pasar Baru yang ditemui Kliknusae.com, Kamis 7 Desember 2023.
Sebagaimana diketahui, hampir mayoritas pedagang di Pasar Baru Trade Center ini mengajukan permintaan untuk mendapatkan keringanan. Termasuk, perpanjangan SPTB.
Selain itu, mereka juga meminta supaya ada peningkatkan fasilitas dan sarana di area tersebut.
BACA JUGA: Pasar Bandung Trade Center Bakal Diserbu Wisman Malaysia Lagi, Ini Pemicunya
“Supaya, pengunjung lebih nyaman saat belanja disini, kami juga minta supaya pengelola pasar baru melakukan perbaikan. Ada pembangunan fasilitas barulah. Termasuk, promosi digencarkan,” kata Mustopa, pedagang lainnya.
Apalagi, lanjut Mustopa, Pasar Baru ini sudah berdiri sejak tahun 1884 dan sudah menjadi salah satu ikon perbelanjaan yang terkenal. Tidak hanya untuk wisatawan lokal namun juga mancanegara..
“Ya itu, harapan kami ada sesuatu yang baru disini, supaya bisa menarik wisatawan Kembali,” ungkapnya. ***