Ada Anggaran Rp 80 Triliun Buat Dibelanjai Produk Lokal Tahun ini

KLIKNUSAE.com  - Produk lokal bakal kebanjiran order. Pasalnya, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp80,4 triliun.

Anggaran ini diambil dari total pagu anggaran Rp105,7 triliun pada 2022 untuk belanja produk dalam negeri.

“Pada tahun anggaran 2022 ini kami telah merencanakan paling sedikit sekitar Rp80,48 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp105,7 triliun. Dana ini akan kami gunakan untuk belanja produksi dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah, Senin 20 Mei 2022.

Dikatakan Zainal, gelontoran dana tersebut terus dimonitoring. Tercatat tanggal 25 Mei 2022 lalu angka ini sudah terlampaui.

BACA JUGA: Berkunjung ke Borobudur Wisatawan dapat Fasilitas Sarhunta dari PUPR

Dikutip dari keterangan tertulis, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III.

Dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri pada Senin, 30 Mei 2022.

Apresiasi Produk Lokal Dalam Negeri

Zainal mengatakan Kementerian PUPR dan Kemenkes ingin merinci pelbagai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Khususnya,  terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Arahan Presiden, kata Zainal, merupakan jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan peluang lebih besar untuk mengapresiasi produk lokal dalam negeri.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp 38 Miliar Untuk Pembuatan ABSAH

”Dalam setiap kesempatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga selalu menggelorakan semangat ini. Bahwa setiap rupiah yang pemerintah belanjakan memiliki kesempatan untuk membuka lapangan kerja. Tentu, bagi masyarakat bangsa Indonesia lewat penggunaan produk dalam negeri," ujar Zainal.

Ia juga kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi. Bahwa komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun. Yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.

"Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran. Bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan Pemerintah Pusat. Tetapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya," tutur Zainal.

BACA JUGA: Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PUPR Bangun Jalan Pintas

Daftar Katalog Pengadaan Pemerintah

Zainal mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda dilarang belanja impor atas barang yang sudah memiliki sumber produksi dalam negeri.

Serta mendorong semua produsen dalam negeri untuk terdaftar di katalog pengadaan pemerintah.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai.

BACA JUGA: Ada Harga Tiket Terbaru ke Labuan Bajo, Hanya 553 Ribu PP

Bahkan, dari produsen sehingga kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Dimana, pada  akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan secara 2 tahap, pada tanggal 23-27 Mei 2022 dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga secara daring dan puncak acara pada Senin dan Selasa, 30-31 Mei 2022.

Acara pada Senin terdiri dari proses temu bisnis, penandatangan komitmen, pameran dan talkshow diikuti oleh 11 BUMN, 30 UMKM dari sektor pertanian, alkes, IT dan kuliner, 58 perusahaan industri farmasi dan alat kesehatan, serta 5 asosiasi bidang konstruksi, kata Nicodemus. ***

Sumber: Antaranews

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae