PHRI Sebut Pelonggaran PPKM Belum Mendongkrak Industri Perhotelan
KLIKNUSAE.com – PHRI sebut pelonggaran PPKM belum membuat industri perhotelan baik-baik saja. Masih banyak pelaku usaha di sektor ini yang terpuruk.
“Jadi, disamping kita menunggu pelonggaran PPKM, saat ini yang paling berat di sektor pariwisata adalah menanggung beban yang besar. Terutama yang terkait dengan hutan perbankan, biaya operasinal, seperti PLN yang sama sekali tidak ada diskon,” kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani seperti dikutip Kliknusae.com dalam dialog di TV swasta, Senin 4 Oktober 2021.
Menurut Haryadi, meski pemerintah telah memberikan pelonggaran aktivitas namun tidak serta merta membuat hotel bangkit.
BACA JUGA: PHRI Minta PP No 5 Segera Dilaksanakan, Berikut Poin-poin Meringankan Pengusaha
“Kami belum baik-baik saja saat ini. Dari sisi tenaga kerja, walau pun dirumahkan, kan tetap saja kita harus menanggung beban mereka,” ungkapnya.
Industri Perhotelan Butuh Modal Kerja
Hal lain yang saat ini sangat dibutuhkan industry perhotelan,lanjut Haryadi, adalah modal kerja, dimana sampai saat ini belum ada.
“Nah, dengan adanya pelonggaran ini kami berharap sektor pariwisata bisa diberikan kembali modal kerja supaya bisa berjalan lagi. Karena, selama satu setengah tahun ini modal sudah habis,” kata Haryadi.
Hal lain yang diusulkan PHRI yakni soal moratorium kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang.
BACA JUGA: Ini Misi Haryadi Sukamdani Setelah Terpilih Menjadi Ketua Umum PHRI
“Sesuai dengan UU No 37 Tahun 2021 kita juga sudah ajukan untuk moratorium karena banyak kami lihat aksi-aksi yang cukup mengkhawatirkan dari sekelompok oknum yang mencoba, justru mengambil kesempatan tidak baik,” tandasnya.
Haryadi mencontohkan, keadaan yang cukup memprihatinkan adalah di Bali dan Bintan. Banyak hotel yang tutup karena memang sama sekali belum ada tamu yang datang.
“Di dua kawasan tersebut, sektor pariwisata sangat bergantung sekali dengan wisatawan mancanegara (wisman). Ini yang paling berat. Sampai hari ini, dua daerah tersebut yang mengalami keadaan cukup parak dampak dari PPKM,” jelasnya.
BACA JUGA: PPKM Mikro Darurat Dinilai PHRI Penerapan Tidak Fair
PHRI sebut pelonggaran PPKM sebaiknya diikuti dengan relaksasi bagi pengusaha, seperti bantuan permodalan.
Sebagaimana diketahui pemerintah kembali melonggarkan penerapan PPKM di sejumlah wilayah untuk periode dua pekan ke depan atau hingga 18 Oktober 2021.
Pelonggaran itu antara lain dengan Pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Juga dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan Screening Peduli Lindungi.
"Diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, kemarin. ***