PHRI DKI Sebut Ada Perputaran Uang Hampir 1 Triliun dari CHSE
KLIKNUSAE.com – PHRI DKI Jakarta menyebutkan ada potensi perputaran uang dari iuran CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang mencapai hampir Rp 1 trilun.
Dana tersebut dihimpun dari kewajiban pihak hotel dan restoran untuk memiliki sertifikasi CHSE.
Sebagai gambaran umum, berdasarkan data BPS jumlah hotel bintang dan non bintang saat ini terdapat 29,243 unit.
Maka apabila biaya sertifikasi ditetapkan Rp. 10 juta saja maka akan terkumpul 292 miliar lebih per tahunnya.
“Sedangkan jumlah restoran diseluruh Indonesia menurut (Euromonitor International, 2019; Yuningsih, 2021), adalah 118,069. Jika biaya diasumsikan Rp. 8 juta saja per unit maka akan terjadi pengeluaran sebesar lebih dari 944 miliar. Ini sangat memberatkan kami,” kata Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono dalam media briefing secara daring, Senin 27 September 2021.
BACA JUGA: Ketua PHRI Jabar Herman: Silahkan CHSE Berlanjut, Syarat Ini Yang Kami Tolak
Apabila kebijakan sertifikasi CHSE berbayar (mandiri) diberlakukan, maka menurut Iwan, ini termasuk negative sum game. Transfer economic value dari hotel dan restoran kepada pelaku usaha lain pelaksana sertifikasi CHSE.
“Kami menganggap ini adalah bentuk ketidakadilan,” ujarnya.
Jika CHSE Berbayar Dipaksakan Banyak Hotel Tutup
Oleh sebab itu, PHRI DKI menyatakan menolak jika CHSE diwajibkan dalam kondisi usaha perhotelan dan restoran sedang terpuruk dan nyaris kolaps.
“Kita menginginkan hal itu dilakukan secara bertahap dan kita cari solusi terbaik, supaya hal itu tidak menjadi beban industri yang sekarang sedang merangkak untuk bangkit," ungkap Iwan.
Namun, kalau pemerintah tetap memaksakan CHSE berbayar diperkirakan banyak hotel yang akan tutup.
BACA JUGA: Bali Butuh Anggaran 9,4 Triliun, Wawancara Eksklusif Ketua PHRI Rai Suryawijaya
Iwan melanjutkan, CHSE sebenarnya telah dilakukan dengan alokasi biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, diakui Iwan, dampaknya belum signifikan.
"Hal ini terutama karena lebih bersifat marketing gimmick dengan labeling 'I do Care,' tapi kita memang care kepada masyarakat untuk Clean, Health, Safety, dan Environment," tambahnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini dampak peningkatan tamu belum terwujud. Beberapa laporan dari pelaku usaha di Jakarta menjelaskan belum ada peningkatan, sedangkan protokol kesehatan telah terlaksana dengan baik.
Hotel dan Restoran Sektor yang Paling Siap Prokes
Hotel dan restoran bahkan diklaim jadi sektor yang paling siap dalam mengimplementasikan protokol kesehatan (Prokes).
BACA JUGA: PHRI Banten Sebut Sanksi Kemenparekraf Kurang Tepat, Soal HTM Mahal
Pihaknya menjelaskan, kewajiban sertifikasi CHSE kelak tidak sejalan dengan upaya-upaya para pelaku sektor hotel dan restoran yang berusaha bangkit.
Iwan menyebut, pengeluaran bukan hanya soal sertifikasi CHSE, tetapi ada sertifikasi lainnya.
"Ada macam-macam sertifikasi, yaitu sertifikasi laik sehat, sertifikasi profesi, sertifikasi K3, dan lain-lain yang semuanya tentu membawa konsekuensi biaya. Kalau itu semuanya dikeluarkan, akan sangat berat terutama hotel-hotel non-bintang, bintang satu untuk bisa bertahan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Usaha Data dan IT PHRI DKI Jakarta Priyanto menjelaskan, diluar biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar lembaga Surveyor yang mengeluarkan sertifikasi CHSE, ada beberapa proses yang dijalani.
BACA JUGA: Seluruh Asosiasi dan Pengurus PHRI Kota Tasikmalaya Siap ‘Geruduk’ DPRD
"Meski biaya sertifikasi itu dibilang gratis, tapi dalam proses mendapatkannya, kita harus melengkapi fasilitas-fasilitas dan itu membutuhkan biaya juga," jelasnya.
Dikatakannya, fasilitas-fasilitas pendukung ini termasuk kewajiban adanya hand was station, harus memiliki stiker, menjaga jarak, dan pengadaan hand sanitizer.
Priyanto mengungkapkan, biaya ini juga tentang peningkatan kebersihan yang notabene harus dilakukan setiap hari.
"'Biaya ikut-ikutan ini tentu tidak pernah muncul di dalam paper atau list biaya yang akan ditanggung pemerintah. Itu murni menjadi tanggungan pelaku usaha. Di samping itu, untuk mendapat sertifikasi CHSE, salah satu yang juga diminta adalah hotel sudah punya (sertifikasi) laik sehat. Walau dikeluarkan institusi berbeda, tetapi itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan," jelasnya. ***