Siap-siap Dapat Kuota Internet Gratis , Ini Syarat Penerimanya

JAKARTA, KLIKNUSAE.com – Pemerintah kembali akan mengucurkan kuota internet gratis mulai September-November 2021.

Kuota internet gratis ini diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen sebagai stimulus ditengah kebijakan PPKM.

Semula, bantuan kuota data internet gratis ini berakhir pada Mei 2021, namun pemerintah memutuskan untuk melanjutkan lagi program yang diharapkan dapat membantu masyarakat tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, bantuan kuota internet ini sangat berarti guna  meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar.

BACA JUGA: Bakti Indosat Ooredoo Untuk Negeri,Gratiskan Kuota Internet

Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan setiap tanggal 11-15.

"Kenapa tidak (cair) Agustus? Karena waktu itu kita perlu para siswa/mahasiswa memperbarui datanya,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Rabu 4 Agustus 2021.

Subsidi Kuota Internet Gratis Untuk SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi

Menurutnya, setiap ajaran baru akan ada perubahan apakah murid bersangkutan masuk ke SD, masuk SMP, dan dari SMA ke pendidikan tinggi.

“Jadi diperlukan proses pembaruan," ujarnya.

BACA JUGA: Kabupaten Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 2, Satu-satunya di Pulau Jawa

Lebih lanjut--mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, syarat penerima bantuan adalah para siswa yang terdaftar dalam Dapodik di Dikdasmen.

Disamping itu, calon penerima bantuan kuota internet gratis ini  memiliki nomor telepon aktif baik dari orang tua, keluarga, atau nama siswanya.

Peserta didik tingkat PAUD juga harus terdaftar di Dikdasmen, harus terdaftar di dapodik, dan memiliki nomor ponsel aktif.

"Sementara untuk mahasiswa terdaftar namanya di PP Dikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki KRS pada semester yang berjalan,” paparnya.

BACA JUGA: PPKM Darurat Usai, Berikut Desa Wisata yang Bisa Dikunjungi Wisatawan

Sedangkan bagi dosen juga harus  terdaftar PP Dikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor telepon aktif.

Besaran Bantuan Kuota 10 Sampai 15 GB Per Bulan

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

Dia mengestimasi, jumlah siswa PAUD yang mendapat subsidi kuota internet mencapai 1,52 juta, SD-SMA mencapai 20,52 juta, guru PAUD dan Dikdasmen 1,56 juta, dan dosen/mahasiswa mencapai 3,27 juta.

Secara keseluruhan, bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

"Policy (bantuan kuota internet) sudah dimulai sejak 2020 begitu Covid-19 terjadi. Dengan demikian policy telah melindungi 51 juta penerima baik siswa hingga mahasiswa maupun tenaga pengajar Kemendikbud dan Kemenag," pungkas Sri Mulyani.

Pemerintah terus melakukan upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM dengan berbagai stimulus.

Bantuan kuota internet gratis ini juga diharapkan bisa meringankan beban di sektor pendidikan. Apalagi sejak diberlakukan kebijakan WFH, civitas akademika tidak bisa melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Kalau memang benar ada bantuan internet gratis, ya sangat membantu sekali. Tapi, gak bohong kan ini. Maklum, selama ini banyak informasi hoaks ya," kata Andra, salah seorang mengomentari rencana bantuan pemerintah tersebut.

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae