Ngamen Bareng KPJ Bandung, Dibubarkan Hingga Diberi Janji Oleh Disbudpar
BANDUNG, KLIKNUSAE.Com – Sejak pagebluk melanda, Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ) di Bandung melakukan kegiatan bermusiknya di lampu merah dengan cara berkelompok.
Banyak hal yang dialami, mulai dari diusir oleh petugas hingga diberi janji oleh Disbudpar Bandung.
Sejumlah pemusik jalanan cukup mengambil perhatian masyarakat lantaran pada musim pagebluk ini konsep kegiatannya terlihat berbeda dari biasanya.
Mereka bermusik secara berkelompok dengan alat musik dan pengeras suara di sejumlah titik di Kota Bandung.
Saat ditemui di lampu merah Taman Pramuka Bandung, KPJ Bandung sedang memainkan sejumlah anggota tengah beroperasi.
Tampak alat musik seperti cajoon, gitar kopong, serta pengeras suara yang terpasang di tepian lampu merah tersebut.
BACA JUGA: Bapak Patah Hati Indonesia Didi Kempot Meninggal Dunia
Salah satu anggota, Adi menceritakan bahwa semenjak pandemi mereka memutuskan untuk melakukan kegiatannya dengan berkelompok dan dilengkapi alat musik serta pengeras suara agar lebih berkualitas.
“Semenjak pandemi ini kan banyak anggota kami yang kehilangan tempat untuk ngamen kang, jadi kita inisiatif membuat konsep ini,” kata Adi, Rabu, 7 Juli 2021.
Dirinya melanjutkan bahwa anggota yang melakukan kegiatan serupa tersebar di 27 titik di Bandung termasuk di lampu merah Taman Pramuka.
Setiap titik, lanjutnya, diterapkan pula protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta berbekal hand sanitizer demi keamanan.
“Sebenarnya takut, tapi bagaimana lagi. Lagi pula kita sudah menerapkan prokes agar aman dari virus,” lanjut Adi.
Turut Memberikan Pencerahan untuk Tetap Menjaga Prokes
Adi menceritakan bahwa dalam masa penerapan PPKM Darurat ini ia dan sejumlah anggota yang tengah mangkal di lampu merah taman pramuka sempat dibubarkan oleh petugas.
“Kemarin (Selasa) sore kami dibubarkan oleh petugas, kami nurut kang, tapi bingung juga penghasilan hari itu belum mencukupi,” tuturnya sambil memetik gitar.
Ia dan teman-temannya mengeluhkan bahwa jika tidak ngamen maka tak ada pula penghasilan untuk kebutuhan rumah selama pandemi.
Yang mana selain prokes dan istilah pembatasan lainnya, wabah ini memaksa seluruh masyarakat untuk menutupi kebutuhan gizi yang seimbang.
BACA JUGA: Penertiban PKL Oleh Satgas: Kalau Tak Dagang, Kelaparan
Adi juga menyebutkan pihaknya pernah dijanjikan Disbudpar Bandung untuk ditempatkan di sejumlah objek wisata sebagai performer. Namun, hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut dari rencana tersebut.
“Katanya nanti kami disediakan ruang untuk berkegiatan bermain musik di tempat wisata yang ada di Bandung, mungkin belum jalan karena masih PPKM kan ya,” kata Adi.
Ia dan rekannya berharap pemerintah segera menanggulangi wabah ini agar masyarakat khususnya pekerja seni bisa kembali beraktifitas tanpa takut terpapar virus.
Selama ini kelompok KPJ Bandung juga tak jarang turut memberikan pencerahan kepada masyarakat, pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Ditengah-tengah bermain musik, tak jarang diselipkan anjuran untuk tetap menjaga kesehatan. ***