Pembangunan Jalur Puncak II Dilanjutkan Tanpa Bantuan Provinsi
BOGOR, Kliknusae.com - Pembangunan Jalur Puncak II yang mengubungkan wilayah Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur tetap akan dilanjutkan.
"Karena, selain untuk mengatasi kemacetan di Jalur Puncak Cisarua, utamanya juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bogor,"kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu 24 Februari 2021.
Pemda Kabupaten Bogor tetap akan mengupayakan agar pembangunan Jalur Puncak II bisa dilaksanakan meski Pemprov Jabar tak menganggarkannya pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2023.
Ia optimistis jalur yang juga disebut sebagai Poros Tengah Timur (PTT) itu dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.
"Lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakanmadang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini," kata Ade Yasin.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur memiliki IPM 52,23 poin, di bawah rata-rata IPM Kabupaten Bogor 69,12 poin.
Kecamatan Sukamakmur bahkan memiliki nilai IPM terendah dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, meski Pemprov Jabar tak jadi menggarap Jalur Puncak II, tapi ia berharap pembangunannya akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR. Kemudian lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR," ungkapnya.
Belakangan, Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur.
Tapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan insfrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya memastikan bahwa Pemrov Jabar tak membiayai pembangunan Jalur Puncak II, setelah melakukan revisi RPJMD.
"Dalam RPJMD sebelum revisi sumber anggaran Jalur Puncak II dari APBN, APBD dan KPBU. Dalam revisi sekarang hanya mengandalkan dari APBN saja," kata legislator asal Kabupaten Bogor itu.
Sementara itu Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Bogor, Zainal Syafruddin mengemukakan dengan dibukanya Jalur Puncak II maka akan memberikan banyak pilihan kepada wisatawan untuk menikmati keindahan kawasan puncak.
"Selain itu secara ekonomi, ada pertumbuhan baru karena masyarakat disekitar bisa memanfaatkan kunjungan wisatawan dengan menghadirkan berbagai cinderamata dan kuliner," katanya. (*/adh)