Perolehan PAD Sektor Pariwisata Kota Bandung Anjlok, Ini Angkanya
BANDUNG, Kliknusae.com - Selama ini sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Bandung. Khususnya, dari aktivitas pariwisata, baik pajak hotel, hiburan, hingga restoran.
Namun sejak munculnya wabah corona (Covid-19), PAD dari sektor pariwisata ini terjun bebas sehingga sulit untuk menyumbang target perolehan PAD sebesar Rp 2,2 triliun untuk tahun 2020 ini.
Data terkini yang diperoleh Kliknusae.com dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Senin (07/09/2020) memperlihatkan angka perolehan PAD sektor pariwisata cenderung terus menurun.
Pada Januari 2020 perolehan PAD tercatat sebesar Rp. 132.402.725.224, Februari (Rp.128.919.997.749), Maret (Rp.113.667.402.888), April (Rp. 58.253.876.469), Mei (Rp. 50.294.442.563), Juni (Rp. 111.198.166.568), Juli (Rp. 139.331.719.544), Agustus (Rp. 131.769.940.509) dan memasuki September ( Rp. 20.892.300.052).
"Memasuki bulan September PAD yang masuk masih di angka Rp. 20 miliar," kata Sekretaris BPPD Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana.
Seperti diketahui BPPD Kota Bandung sebelumnya mengaku terpaksa beberapa kali merevisi target raihan pajak tahun 2020 ini. Hal itu berkaitan dengan banyak usaha yang ditutup sementara.
BPPD Kota Bandung bahkan telah tiga kali mengajukan revisi target pajak tahun 2020.
Menurut Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasatya, target awal raihan pajak Kota Bandung yaitu sebesar Rp2.709.552.659.693. Hal itu seperti yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.
Namun memasuki masa pandemi, berdasarkan sejumlah analisa, BPPD Kota Bandung mengajukan perubahan menjadi Rp1.417.341.200.906. Hingga akhirnya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ditetapkan sebesar Rp2.259. 552.659.603.
Melihat perkembangan ekonomi yang belum begitu pulih sehingga BPPD Kota Bandung kembali mengajukan penyesuaikan kembali menjadi Rp1.573.588.502.276.
Setelah rapat lagi, terang Arif, akhirnya BPPD Kota Bandung dibebankan target pendapatan pajak sebesar Rp1.869.867.919.129.
"Tapi belum ditetapkan. Sehingga yang disampaikan (target) masih di Rp2.2 triliun. sehingga kami juga tetap terus lakukan penyesuaian pendapatan pajak karena perkembangan ekonomi di Kota Bandung ini belum pulih betul," kata Arif, pertengahan Agustus 2020 lalu.
Arif mengungkapkan, pada Agustus lalu pihaknya menargetkan meraih pajak hiburan sebesar Rp1 miliar. Namun kenyataannya, tempat hiburan masih belum beroperasi.
Sebelum pandemi tepatnya pada Januari dan Februari, raihan pajak hiburan masih sesuai target. Namun memasuki Maret, tidak ada masukan pajak dari mata pajak hiburan.
"Baru di Agustus itu menggunakan target Rp1 miliar. Tapi ternyata keadaan di lapangan belum dibuka," jelasnya.
Dia mengungkapkan, ada sejumlah wajib pajak yang menyetorkan kewajibannya. Namun hal itu merupakan kewajiban pajak hiburan yang tertunggak.
"Memang pada kami ada yang memasukan (bayar) Rp18 juta atau Rp16 juta. Ternyata kami selidiki itu tunggkan di Januari dan Februari. Itu tunggakan dari beberapa wajib pajak. Mereka yang memiliki tunggakan yang kekurangan bayar. Alhamdulilah mereka punya semangat dan kesadaran bayar pajak," tuturnya.
Meskipun tidak memungkinkan mencapai target, Arif terus berupaya untuk mencapai target yang dimungkinkan pada bulan berikutnya. Ada sekitar 300 wajib pajak hiburan diharapkan bisa berkontribusi.
Arief menjelaskan, sebagai pengelola pengelola pendapatan daerah pihaknya tidak bisa mengintervensi para wajib pajak hiburan. Karena tempat hiburan perlu izin yang sesuai dengan aturan saat ini.
"Kegiatan usaha hiburan itu ada di Gugus Tugas dan pengelolanya Disbudpar. Kami hanya yang menarik pajaknya," ungkapnya.
Namun BPPD hanya bisa memberikan keringanan yakni 'self assesment' setiap tanggal 30 yang biasanya menyetorkan pada tanggal 15.
"Kita berikan kemudahan, untuk self assesment tanggal 15 mudur sampai tanggal 30. Biasa tanggal 15 melapor, sehingga tidak terkena denda. Kenapa kita berikan itu? pajak itu titipan, kita tidak ngambil dari keuntungan, karena masyarakat yang jajan atau belanja itu sudah menyisihkan pajak," ujarnya.
Sebelumnya di 2019 Pemkot Bandung berhasil membukukan realisasi PAD Kota Bandung sebesar Rp2,154 triliun atau 84,19% dari target Rp2,56 triliun. (adh)