Tenang, Bawang Putih Impor Dari RRT Aman

Kliknusae.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghimbau masyarakat untuk tidak berlebihan mensikapi wabah virus corona. Termasuk menghindari aksi  borong sembako di beberapa super market.

Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua warga Indonesia terjangkit corona, Kemendag pun menyampaikan sebanyak sembilan poin  untuk pelaku usaha dan masyarakat Indonesia.

Intinya, pemerintah memastikan ketersediaan stok atau pasokan barang kebutuhan pokok cukup. Masyarakat juga harus tetap tenang dan sebaiknya melakukan kegiatan normal pada umumnya.

Berikut sembilan poin pesan Kementerian Perdagangan yang diterima, Jakarta, Senin (2/3/2020).

"Sehubungan dengan informasi adanya WNI yang terkena kasus positif COVID-19 di Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah menghimbau masyarakat agar tetap tenang, dan melakukan kegiatan seperti biasa.
  2. Pemerintah menjamin ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok cukup, baik di pasar rakyat maupun ritel modern, didukung oleh ketersediaan stok barang kebutuhan pokok di Perum Bulog, produsen, distributor, dan importir.
  3. Adapun terkait isu Virus Corona yang sempat dikhawatirkan oleh para pelaku usaha bahwa tidak akan terdapat pasokan dari luar negeri utamanya produk hortikultura/bawang putih dari RRT, hal tersebut tidak perlu menjadi kekawatiran lagi karena sesuai dengan Permendag Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari RRT, pemerintah hanya melarang sementara impor binatang hidup atau binatang hidup yang telah transit di RRT, untuk komoditi bawang putih tetap bisa diimpor dari RRT.
  4. Dalam waktu dekat, kita akan menghadapi Puasa dan Lebaran, yang biasanya terjadi peningkatan permintaan masyarakat terutama barang kebutuhan pokok dan berpotensi mendorong kenaikan harga barang kebutuhan pokok pada periode tersebut.
  5. Menghadapi momen tersebut, saat ini Kemendag akan melakukan Rapat Koordinasi Nasional pada Selasa, 3 Maret 2020 mengundang para Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, Korwil-Korlap Tim Stabilisasi harga (meliputi Eselon I dan II Kemendag), Kementerian/Lembaga terkait, serta para pelaku usaha barang kebutuhan pokok.
  6. Untuk pemenuhan kebutuhan beberapa komoditas pangan seperti halnya gula pasir dan bawang putih, kami juga telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) untuk kedua komoditi dimaksud yang diharapkan akan segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa dan lebaran 2020.
  7. Apabila terjadi gejolak harga akibat gangguan pasokan, Kemendag akan menggerakkan BUMN dan pelaku usaha swasta untuk melakukan Operasi Pasar atau KPSH agar dapat menyeimbangkan pasokan di pasar.
  8. Kelancaran distribusi dan efisiensi biaya logistik juga diupayakan bekerjasama dengan Kemenhub, salah satunya melalui program Gerai Maritim, yang membantu menyalurkan barang kebutuhan pokok dari pulau Jawa ke daerah-daerah T3 (tertinggal, terdepan, terluar).
  9. Terkait dengan antisipasi kemungkinan aksi spekulasi/penimbunan barang kebutuhan pokok, Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, belanja secukupnya, stok kebutuhan bahan pokok tersedia. Yang penting jaga kesehatan dan biasakan pola hidup sehat."

(adh/*)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya