Pemkot Bandung Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah Organik
KLIKNUSAE.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menaruh perhatian serius pada pengelolaan sampah organik di tingkat komunitas.
Baginya, sampah yang sudah dikumpulkan di lingkungan RW tidak boleh berhenti sebagai tumpukan baru.
Dimana kondisi ini justru akan memantik persoalan lingkungan berikutnya.
Peringatan itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Pasanggrahan, Rabu, 7 Januari 2025.
Farhan menegaskan, pengelolaan sampah organik harus segera berujung pada proses pengolahan. Bukan sekadar pemindahan masalah dari rumah tangga ke titik kumpul RW.
Ia menargetkan setiap RW mampu memilah dan mengumpulkan sedikitnya 25 kilogram sampah organik per hari.
Di Pasanggrahan, yang memiliki 15 RW, angka itu berarti sekitar 375 kilogram sampah organik setiap hari.
“Pertanyaannya bukan hanya dikumpulkan, tapi diolah di mana dan bagaimana,” kata Farhan.
BACA JUGA: Wali Kota Farhan Ingatkan Ledakan Gunung Sampah Pada 12 Januari, Ini Penyebabnya
Berbasis Magot
Farhan mengapresiasi inisiatif warga yang telah memanfaatkan bank sampah serta pengolahan sampah organik berbasis maggot.
Namun ia mengingatkan, tempat pengolahan tidak harus terpusat di satu lokasi.
Beberapa titik pengolahan diperbolehkan, selama kapasitas totalnya memadai.
“Yang penting, ketika digabungkan di tingkat RW dan kelurahan, bisa mengolah lebih dari 300 kilogram sampah organik per hari. Jangan sampai sampah hanya ditumpuk,” ujarnya.
Menurut Farhan, penumpukan sampah organik menyimpan risiko berlapis. Selain memicu bau dan keluhan warga, praktik tersebut bisa berujung pada sanksi pidana lingkungan.
Ia menilai persoalan sampah kerap dianggap sepele, padahal konsekuensi hukumnya nyata.
“Kalau ditumpuk, bau, masyarakat komplain, kita bisa kena pidana lingkungan. Ini berat dan nyata,” katanya.
Karena itu, Farhan meminta lurah dan pengurus RW mencatat pengelolaan sampah secara rinci dan terukur. Baik volume harian maupun bulanan.
Data tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus penentuan target yang realistis.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, beberapa RW bahkan telah mampu mengolah hingga 675 kilogram sampah organik per bulan, atau sekitar 22 kilogram per hari.
“Dengan data itu, target 25 kilogram per hari per RW sangat wajar,” kata Farhan.
“Yang terpenting, setelah dikumpulkan, harus langsung diolah. Jangan ditunda," sambunganya menutup pembicaraan. ***
