Benteng Palasari Sumedang Jadi Cagar Budaya Nasional, Ini Pesan Menteri Fadli Zon
KLIKNUSAE.com - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mulai mengarahkan perhatian pada Benteng Palasari di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Situs peninggalan kolonial itu didorong untuk menyandang status cagar budaya nasional, dengan riset mendalam sebagai pijakan awal.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, saat meninjau lokasi di Sumedang, Sabtu 17 Januari 2026 mengatakan penelitian menjadi kunci untuk membuka lapisan sejarah benteng tersebut.
Pemerintah, kata dia, ingin mengetahui secara utuh proses pembangunan, fungsi, serta peristiwa yang pernah berlangsung di kawasan itu.
“Harus ada riset yang komprehensif, bagaimana benteng ini dibangun. Apa peruntukannya, dan apa saja yang terjadi di sini. Dari situ kita berharap situs seperti ini bisa ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” ujar Fadli.
Menurut dia, kementerian akan menindaklanjuti kajian tersebut dengan penelitian lanjutan.
Fokusnya tidak hanya pada aspek arsitektur, tetapi juga konteks historis yang melingkupi keberadaan benteng.
Sementara itu Struktur Benteng Palasari, yang terdiri atas delapan bagian dan diperkirakan dibangun sekitar 1914, dinilai masih cukup kokoh.
Destinasi Wisata Sejarah
Di dalamnya terdapat sejumlah ruang dengan posisi yang beragam. Jejak fungsi militer yang kini membuka peluang pemanfaatan baru.
Fadli menilai situs ini berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah.
Namun ia menekankan, pengembangan itu harus disertai narasi yang kuat dan basis literasi yang memadai.
“Wisata budaya yang hidup bukan hanya soal bangunan, tetapi juga cerita yang menyertainya,” katanya.
Selain Benteng Palasari, Fadli menyebut sejumlah situs bersejarah lain di Sumedang yang memerlukan perhatian serupa.
Di antaranya kawasan Tahura Gunung Kunci, yang memiliki benteng peninggalan tahun 1917, serta Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien.
Menurut dia, makam tersebut ke depan juga akan diupayakan berstatus cagar budaya nasional.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan siap mendukung langkah tersebut.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga dan merawat situs-situs bersejarah itu. Sekaligus memanfaatkannya sebagai ruang edukasi publik.
“Selain sebagai destinasi wisata, situs ini penting sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi masyarakat Sumedang,” ujar Dony.
Ia menambahkan, komitmen itu sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020.
Yakni, tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda, yang menempatkan pelestarian budaya sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. ***
