Saldo Kas Jabar Tembus Rp2,28 Triliun per 14 November 2025, Ini Sumber Pemasukannya

KLIKNUSAE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat saldo kas daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Jumat, 14 November 2025 pukul 17.00 WIB mencapai Rp2,28 triliun.

Angka itu mencerminkan sisa uang negara milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah dikurangi seluruh belanja hingga pertengahan November.

Saldo jumbo tersebut berasal dari total pendapatan daerah sebesar Rp329,7 miliar. Kontribusi terbesar masih ditopang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai lebih dari Rp302 miliar.

Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp15,36 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp11,64 miliar.

BACA JUGA: Momentum Peringatan 80 Tahun, Pemda Jabar Ajak  Civitas Academica Atasi Masalah Sampah

Selebihnya berasal dari pajak air permukaan, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya.

Di sisi pengeluaran, tercatat belanja daerah mencapai Rp107,41 miliar. Belanja modal menjadi pos terbesar dengan nilai lebih dari Rp32 miliar.

Disusul belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dan desa.

Dengan demikian, setelah dikurangi seluruh pengeluaran, saldo RKUD Jabar per 14 November 2025 masih bertahan di angka Rp2,288 triliun.

Pemprov Jabar memastikan pengelolaan saldo kas daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah menegaskan saldo kas tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae