PHRI Jawa Barat Minta Pemerintah Segera Tertibkan Apartemen dan Kost-kostan
KLIKNUSAE.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi mendesak pemerintah segera menertibkan apartemen dan kost-kostan.
Pasalnya, kedua property tersebut selama ini dinilai telah menyalahi aturan sehingga berdampak kepada industri perhotelan.
Apalagi, saat ini industri perhotelan sedang tertekan oleh kebijakan pemerintah atas pemangkasan perjalanan dinas.
"Okupansi kami turun, karena hampir 40 persen revenue hotel di Jawa Barat itu didapat dari kegiatan MICE pemerintah. Sedangkan, sekarang ada larangan rapat-rapat di hotel. Maka harus ada ke adilan aturan disini. Jangan sampai masoih ada apartemen dan kost-kostan beroperasi seperti hotel," kata Dodi kepada Kliknusae.com, Sabtu 1 Februari 2025.
Oleh sebab itu, PHRI sangat keberatan terkait semakin maraknya apartemen dan kost-kostan yang beroperasi dengan sistem serupa hotel.
Menurut Dodi, fenomena ini merugikan industri perhotelan yang telah beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Dodi juga mengungkapkan bahwa apartemen dan kost-kostan yang dikelola dengan sistem sewa harian atau bulanan, tanpa mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku, dapat menciptakan ketidakadilan bagi hotel-hotel yang sudah terdaftar dan membayar pajak dengan benar.
BACA JUGA: Resmikan Apartemen Transit, Kang Emil Sebut Jalur Menuju Kesejahteraan
Standar Pelayanan
Ia juga menyoroti masalah standar pelayanan dan fasilitas yang tidak setara dengan yang ditawarkan oleh hotel-hotel resmi.
"Keberadaan apartemen dan kost-kostan yang beroperasi seperti hotel harus diawasi lebih ketat. Selain merugikan pelaku usaha perhotelan, hal ini juga dapat berdampak pada sektor pariwisata, karena standar yang ditawarkan tidak terjamin," ujar Dodi.
PHRI Jawa Barat berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap jenis usaha akomodasi ini, serta mengatur dengan jelas batasan dan regulasi yang berlaku.
Dodi menambahkan, industri perhotelan sudah berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, dan keberadaan penginapan ilegal seperti ini dapat merusak ekosistem yang telah ada.
Pernyataan ini juga diharapkan dapat membuka dialog antara pemerintah, pelaku industri perhotelan.
Termasuk, pengelola apartemen serta kost-kostan, guna menciptakan regulasi yang adil dan menguntungkan semua pihak. ***