Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Meski Disita Bareskim Polri, Sesuai Aturan

KLIKNUSAE.com - Hotel Aruss Semarang yang pernah meraih dua rekor MURI, tetap beroperasi seperti biasa meski telah disita oleh Bareskrim Polri pada, Senin 6 Januari 2025.

Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menyatakan bahwa penyitaan oleh Bareskrim Polri tidak berarti penghentian operasional hotel.

"Penyitaan itu tidak sama dengan perampasan. Berdasarkan hukum, aset yang disita tetap dalam pengawasan tanpa mengganggu kegiatan yang ada," ujarnya saat ditemui di Semarang, kemarin.

Senada dengan Ahmad Maulana, Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, memastikan penyitaan tidak mengganggu pelayanan maupun reservasi hotel.

"Operasional berjalan normal. Tidak ada tamu yang membatalkan reservasi. Bahkan, bus besar milik atlet voli yang mengikuti Proliga masih parkir di sini," ujar Lala.

Sementara itu, tanda penyitaan telah terpasang di pintu masuk Hotel Aruss. Hal ini, menandai bahwa properti tersebut berada dalam pengawasan aparat.

Namun, aktivitas di dalam hotel tetap berlangsung seperti biasa. Berdasarkan pantauan, para tamu masih hilir mudik. Termasuk, aktivitas  bus atlet voli Sumselbabel yang mengangkut kompetisi Proliga di Semarang masih terlihat terparkir.

Sebagaimana diketahui, penyitaan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, oleh Bareskrim Polri membuka babak baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas judi online.

Hotel mewah yang kabarnya bernilai Rp 200 miliar itu diduga dibangun menggunakan dana hasil pencucian uang dari platform judi seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan temuan aliran dana pembangunan hotel tersebut.

"Kami melakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya menelusuri hasil pencucian uang judi online," ujarnya.

Menurut penyelidikan, hotel tersebut dibangun menggunakan dana Rp 40,5 miliar yang dialirkan melalui rekening-rekening nomine sebelum ditarik secara tunai oleh pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: DPMPTSP Kota Semarang Inisiasi Sambung Mesra dengan Kadin Kota Bandung Lewat Business Forum

Kenapa Hotel Masih Beroperasi?

Meski telah resmi disita, Hotel Aruss tetap membuka pintunya untuk tamu.

Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa operasional hotel belum dihentikan karena kepolisian masih menunggu keputusan hukum lebih lanjut.

"Kegiatan operasional tetap berlangsung sampai ada ketetapan hukum berikutnya," kata Helfi.

Ia menambahkan, penyelidikan terkait kasus ini masih berjalan. Gelar perkara akan menentukan langkah lanjutan terhadap aset-aset terkait.

Hotel Aruss Semarang sendiri merupakan  hotel bintang empat yang terletak di Kecamatan Candisari, Semarang.

Hotel ini memiliki 11 lantai dengan total 147 kamar, yang terbagi dalam beberapa tipe. Yaitu Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, dan Aruss Suite.

Fasilitas yang ditawarkan oleh Hotel Aruss Semarang meliputi:

- Kolam renang outdoor

- Restoran dan bar/lounge

- Spa layanan lengkap

- Pusat kebugaran

- Teras atap

- Jogging track

Setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas seperti minibar, penyejuk udara, dan TV layar datar.

Hotel ini pernah menyabet dua penghargaa rekor MURI, karena menunjukkan kualitas dan keunikan layanan yang ditawarkan. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae