Google Akui Pemalsuan Data Google Bisnis di Indonesia, PHRI Siap Lapor Polisi

KLIKNUSAE.com - Google akhirnya angkat bicara terkait temuan pemalsuan data pada akun Google Bisnis sejumlah hotel di Indonesia.

Melalui akun resmi mereka di platform X, @googleindonesia, pada Selasa 13 Agustus 2024, Google mengonfirmasi adanya masalah ini. Dan menyatakan tim mereka tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang benar," tulis pernyataan Google Indonesia tersebut.

"Tim kami terus bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan,” lanjut Google.

BACA JUGA: Puluhan Hotel di Kota Bandung Diretas, Hindari Dulu Pesan Kamar Lewat Google

Google menjelaskan bahwa gangguan teknis telah menyebabkan perubahan data di sejumlah profil Google Bisnis.

Saat ini, perusahaan tengah melakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Mereka juga berkomitmen untuk memulihkan informasi yang akurat pada profil bisnis yang terdampak.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Senin, 12 Agustus 2024, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan kasus pemalsuan data Google Bisnis ini.

BACA JUGA: Peringatan! Google Akan Hapus Akun Gmail, Amankan dengan Cara Ini

Terjadi di Berbagai Daerah

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, menyebut peretasan tersebut terjadi di berbagai daerah. Mulai dari Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, hingga Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

"Di Jawa Timur saja, ada 92 hotel yang terdampak. Sementara di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 156 hotel. Data dari daerah lain masih terus kami kumpulkan," kata Hariyadi dalam jumpa pers virtual, Senin lalu.

Sedangkan menanggapi insiden ini, PHRI berencana melapor ke polisi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

BACA JUGA: Google Digugat Pemerintah Gara-gara Monopoli Iklan Online

Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI akan bekerja sama dengan Polda dan Polres setempat untuk menindaklanjuti laporan ini.

Hariyadi menilai pemalsuan ini berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada.

Di Jawa Tengah saja, 10 konsumen dilaporkan menjadi korban penipuan. Untuk menghindari risiko ini, PHRI mengimbau masyarakat agar melakukan reservasi hotel langsung melalui saluran resmi. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya