Film Pendek Hantu di Sekolah, Dea Cs Bongkar Pungli Kepsek Supriyatna

KLIKNUSAE.com – Bersamaan dengan penerimaan murid baru, sebuah film pendek berjudul Hantu di Sekolah diluncurkan. Berkisah tentang pungli Kepsek Supriyatna.

Film ini menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky.

Dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, serta salah seorang alumni sekolah tersebut bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar.

Ketiga tokoh ini berusaha membongkar praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Bey Apresiasi Film Hantu di Sekolah, Ini Tujuannya

Praktik pungli ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.

Sementara itu, cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB.

Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.

Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.

BACA JUGA: Lembaga Sensor Film Sebut Film Vina Tidak Ada Masalah, Tak Perlu Ditarik

Paket tambahan

Bahkan, saat pembelajaran berlangsung, ia juga menemui berbagai kejanggalan.

Misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah.

Hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang di mata pelajaran olahraga.

Hantu di Sekolah juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan.

BACA JUGA: Tokoh Pariwisata Bicara Pungli di Geopark Ciletuh, Ini Penjelasannya

Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah Supriyatna juga turut tampil di film ini.

Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya.

Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti.

Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya. Dan, meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae