Disaksikan Kajari Subang, PT Sari Ater Raya 'Ciater Spa' Setor Pajak ke Bapenda Subang
KLIKNUSAE.com – PT Sari Ater Raya (Ciater Spa) melakukan pembayaran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa 4 April 2023.
Pembayaran pajak ini terdiri terdiri dari PBB sebesar Rp 500 juta dan pajak Hotel & Restoran 200 juta, sehingga total yang disetorlan Rp700 juta.
Upaya setor pajak yang dilakukan tersebut juga merupakan bagian dari mengikuti program stimulus yang diberikan Pemda Subang.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Subang ke-75 tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Subang memberikan diskon cuma-cuma bagi wajib Pajak PBB.
BACA JUGA: Sari Ater Borong Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik 2019
Besaran diskon yang diberikan dari mulai 2 persen hingga 100 persen. Selain diskon, Bapenda juga memberikan penghapusan sanksi adminsitrasi SPPT PBB-P2 sampai dengan tahun 2022.
Moment pembayaran PBB PT Sari Sari Ater Raya di Kantor Cabang bank bjb sendiri, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Akmal Kodrat.
Hadir juga Kepala Badan Pendapatan Daerag (Bapenda) Subang Dadang Darmawan, Komisaris PT Sari Ater Raya Dona Mardiati, Direksi Feddy Achyanabada dan Yunaldy.
BACA JUGA: Sari Ater Raih Penghargaan BPJS Kesehatan Award 2020Menjalin Komunikasi
Kepala Bapenda Subang Dadang Darmawan menyampaikan apresiasi kepada Sari Ater Raya yang sudah menyelesaikan kewajibannya.
“Alhamdullilah hari ini, Sari Ater Raya bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kami mengucapkan terima kasih,” kata Dadang.
Menurutnya, selama ini pihaknya memang selalu menjalin komunikasi. Khususnya, dengan perusahaan-perusahaan yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.
“Dalam menjalankan usaha, tidak selamanya perusahaan itu selalu berhasil. Ada kalahnya sedang mendapatkan ujian dari Allah," tandas Dadang.
"Oleh sebab itu, kami sering berdiskusi untuk mencarikan solusi bagi perusahaan yang berada di wilayah Subang untuk mengatasi masalah keuangan,” sambungnya.
BACA JUGA: PT Sari Ater Lanjutkan Program BAAS, Berikan Bantuan Bayi Kurang Gizi
Sementara itu, Kajari Subang Subang Dr. Akmal Kodrat menyampaikan bahwa kehadiran dirinya sebagai pengacara negara. Ia, ingin melihat bahwa proses sektor PBB itu sudah sesuai berjalan sesuai aturan yang ada.“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada manejemen Sari Ater Raya. Bahkan saya baru paham sekarang, kalau PT Sari Ater dan PT Sari Ater Raya itu berbeda manajemennya. Meski dalam satu kawasan,” kata Kajari.
Pada kesempatan yang sama, Kadispenda Dadang juga mengemukakan bahwa PT Sari Ater selama ini merupakan perusahaan dengan tingkat kepatuhan membayar pajak terbaik.
BACA JUGA: Sari Ater Terima Penghargaan IWO Indonesia Awards 2023
“Perlu saya sampaikan juga ke Pak Kajari, untuk PT Sari Ater selalu mendapat penghargaan, karena pembayar pajak tepat waktu,” kata Dadang.
Sedangkan PT Sari Ater Raya sempat mengalami kesulitan dalam membayar PBB dan pajak restoran karena tidak beroperasi setelah Ciater Spa dibekukan.
Namun kewajiban untuk membayar pajak tetap dilaksanakan, meski dilakukan dengan cara bertahap. ***