Tokoh Pariwisata Bicara Pungli di Geopark Ciletuh, Ini Penjelasannya
KLIKNUSAE.com – Tokoh pariwisata Jabar Dadang Hendar menyesalkan kejadian pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa ini tentu mencoreng pelaku industri wisata yang sedang berusaha bangkit setelah diterpa badai pandemi Covid-19.
Namun terlepas pro dan kontra terhadap kejadian tersebut, Dadang—yang juga Dewan Pakar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar ini berharap bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi.
“Pada akhirnya, semua elemen pelaku pariwisata sekarang harus duduk bersama. Bagaimana merumuskan tata kelola kepariwisataan yang lebih baik lagi,” kata Dadang ketika dihubungi Kliknusae.com, Minggu 13 Maret 2022.
BACA JUGA: 10 Tempat Wisata Sukabumi Nuansa Alam yang Asri. Seru dan Bikin Segar!
Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Komitmen Para Asosiasi Pariwisata
“Mari, kita pelajari lagi dan seperti apa implementasinya di lapangan. Dengan cara ini, kita bisa mengeliminir kejadian-kejadian seperti yang itu (pungli),” kata Dadang.
Ditambahkan Dadang, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Himpunan Pemandu Wisata Indonesia (HPI), Balawista, ASITA, PHRI, Tim Penataan, Pelestarian Pesisir Teluk Pelabuhanratu (TP3TP) dan organisasi kepariwisataan lainnya harus concern terhadap hal ini.
“Sesuai dengan AD/ART organisasi punya berkewajiban turut mendorong dan mengkondisikan agar segera di buat Perbup atau Inbup sebagai turunan peraturan dari Perda no 11 Th 2016,” tandasnya.
BACA JUGA: 10 Tempat Kuliner Makanan Khas Sukabumi. Ngeunah Pisan!
Dengan ada peraturan bupati (Perbub) dan Instruksi Bupati (Perbub) bisa menjadi petunjuk teknis (juknis) bagi tata kelola kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi.
“Dan inisiatif tentang hal itu sudah kita lakukan sejak tahun pertama Perda no 11 th 2016 di terbitkan. Kemudian, follow up terakhir kami sampaikan pada akhir tahun 2021,” ungkap Dadang.
Saat itu, kata Dadang, posisi pejabat di Dinas Pariwisata masih dijabat plt kadispar sehingga pihaknya berkomunikasi dibawah koordinir sekretaris dinas pariwisata.
BACA JUGA: Liburan Di Pelabuhan Ratu Tak Sekedar Menunggang Kuda Pantai
Secara bersama-sama para pengurus organisasi kepariwisataan melakukan perumusan dengan menghasilkan masukan dari masing-masing organisasi.
Usulan Perbub Segera Diterbitkan
“Termasuk didalamnya, usulan agar perbup atau inbup segera diterbitkan agar pengelolaan kepariwisataan maupun fungsi organisasi kepariwisataan yang ada di Kabupaten Sukabumi memiliki landasan hukum yang jelas,” paparnya.
Payung hukum ini sangat penting dalam melaksanakan tupoksinya membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengembangkan kepariwisataan Sukabumi.
Berbagai masukan dari elemen pelaku pariwisata sebetulnya sudah di apresiasi dengan baik oleh Pemda Sukabumi melalui Dinas Pariwisata.
BACA JUGA: Pungli Di Objek Wisata Geopark Ciletuh, Lima Warga Ditangkap
“Mereka (Dinas Pariwisata) menjadikan masukan dari kami untuk pembahasan di DPRD. Sementara ini kami menunggu hasil pembahasan Dins Pariwisata dengan DPRD. Kita berharap, semoga Perbup atau Inbup di maksud segera terbit,” pintanya.
Dengan perbub atau indup tersebut, nantinya pengelolaan kepariwisataan akan lebih baik lagi. Semua pengelolaan pariwisata mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan.
“Diantaranya, ya soal mekanisme pengelolaan parkir, sampah/kebersihan hingga promosi pariwisata yang lebih baik,” tandasnya.
BACA JUGA: Puncak Darma, View Point Mempesona Sebelum Menjelajah Ciletuh
Dalam Perbub atau Inbup itu juga mengatur terkait peningkatan kualitas pengamanan bagi wisatawan di darat dan di air.
“Juga mengatur harga makanan minuman yang layak dan higienis di distinasi wisata. Dengan demikian, akan mempermudah pengelolaan data base kepariwisataan yang selama ini sulit dilakukan,” sambungannya.
Hanya saja, jelas Dadang, semua itu tidaklah mudah dilakukan selama tidak ada komitmen yang tinggi dari semua pihak.
BACA JUGA: Vietnam Longgarkan Wisatawan Masuk Tanpa Izin Tertulis
Sebagaimana diketahui, kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu riuh di media sosial setelah viral isu dampak dari aksi parkir yang tidak terkelola dengan baik. ***