Puan Sependapat Dengan Herman Muchtar, Test PCR Bikin Bingung

KLIKNUSAE.com – Puan Maharani selaku Ketua DPR RI sependapat dengan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat bahwa kebijakan test PCR sebagai syarat naik pesawat membingungkan masyarakat.

"Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat," kata Puan kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.

Sebelumnya, Herman Muchtar menyampaikan penerapan syarat test PCR bisa membuat industri penerbangan bangkrut karena okupansi kursi kosong.

“Dampak ikutannya, pariwisata yang sedang berusaha bangkit bisa ambruk lagi. Tolonglah, pemerintah melihat hal ini,” kata Herman kepada Kliknusae.com.

BACA JUGA: Syarat Test PCR Bisa Bikin Maskapai Bangkrut dan Pariwisata Ambruk Lagi

Puan mempertanyakan mengapa dulu tes antigen diizinkan sebagai syarat naik pesawat, padahal kasus Corona lebih tinggi dibanding sekarang. Dia meminta pemerintah memberi penjelasan detail.

"Kenapa dulu ketika COVID-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah," ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya hanya digunakan untuk pemeriksaan bagi suspek Corona. Dia mengatakan fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata.

"Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosis COVID-19 dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar, yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya," sebut Puan.

BACA JUGA: Jadwal Penerbangan Terbaru Bandara Husein dan Syarat Perjalanan Udara

"Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7x24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalanan udara berlaku untuk 2x24 jam," lanjutnya.

Pemerintah Harus Mendengarkan Keluhan Masyarakat

Dia meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat. Puan mengatakan kebijakan ini tidak merata karena perjalanan dengan moda transportasi lain bisa menunjukkan hasil tes antigen.

"Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah," ujar Puan.

Puan juga menyoroti rencana pemerintah mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh. Hal itu, menurutnya, tidak sejalan dengan alasan diberlakukannya PCR.

BACA JUGA: Harga PCR dan Antigen Masih Mahal, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

"Tentu ini semakin membingungkan masyarakat. Ketika tes PCR dikatakan menjadi upaya menekan penyebaran COVID-19 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, namun kapasitas penumpang pesawat semakin diperbesar," ucap Puan.

Dia meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Puan berharap pemerintah memprioritaskan program vaksinasi dan pelacakan kontak erat kasus Corona.

"Pemerintah harus bisa menjawab semua pertanyaan yang muncul dari masyarakat," ujarnya.

"Integrasikan program vaksinasi dan aplikasi tracing PeduliLindungi dengan tes COVID. Kemudian perbanyak sosialisasi dan komunikasi publik yang lebih intens mengenai aturan dan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat," lanjut Puan. ***

Sumber: detikcom

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya