7 Objek Wisata Jabar Siap Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi

KLIKNUSAE.com – 7 objek wisata Jabar siap menjalani uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama kementerian/lembaga terkait guna mendorong  beroperasinya kembali objek wisata di masa pandemi.

“Untuk Jawa Barat, 7 destinasi yang ditunjuk sebagai uji coba pembukaan, secara prinsip sudah siap. Karena kami selama ini juga sudah mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Ketua I Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat Herrie Hermanie Soewarma ketika dihubungi Kliknusae.com, Kamis 9 September 2021.

BACA JUGA: DPD PUTRI Jabar Usulkan Objek Wisata Sebagai Sentra Vaksinasi

Berikut 7 Objek Wisata di Jawa Barat Yang Boleh Buka

Uji coba pembukaan objek wisata ini diberlakukan pada kabupaten/kota di PPKM Level 3.

Ke-7 objek wisata di Jawa Barat yang ditunjuk untuk melakukan uji coba operasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut yakni;

  1. Taman Safari Indonesia (Kabupaten Bogor)
  2. Taman Bunga Nusantara (Kabupaten Cianjur)
  3. The Lodge Maribaya (Kabupaten Bandung Barat)
  4. Glamping Lake Rancabali (Kabupaten Bandung)
  5. Kawah Putih (Kabupaten Bandung)
  6. Jbound (Kota Bogor)
  7. Saung Mang Udjo (Kota Bandung)

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Objek Wisata Subang,Tasikmalaya, Majalengka dan Garut Boleh Buka Kembali

Direktur Saung Angklung Udjo (SAU) Taufik Hidayat menyatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan aturan untuk mengikuti masa uji coba pembukaan SAU.

“Selama PPKM kami memang terus melakukan persiapan. Seperti penyediaan tempat cuci tangan, titik pos pemeriksaan suhu. Sehingga saat diperbolehkan buka kembali, kami sudah telah mengikuti tahapan protokol kesehatan,” kata Taufik.

Hal senada juga dikemukakan Owner The Lodge Maribaya  Heni Smith bahwa tempat wisata yang dikelola pihaknya sudah siap untuk menjadi percontohan pembukaan objek wisata di tengah PPKM.

“Sesuai dengan aturan Kemenparekraf, Inmendagri maupun pemerintah daerah, kami selalu mengikuti arahan. Termasuk dalam memperketat prokes di lokasi wisata,” kata Heni.

BACA JUGA: Ingin Wisata Ke Indramayu, Ini Syarat dan Tempat Rekreasi Yang Buka

Secara Nasional Ada 20 Destinasi Terapkan PeduliLindungi

Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata.

Mereka tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan Yogyakarta yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemparekraf, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemkomarves) dan asosiasi.

"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri mengenai PPKM level 4, 3, 2 di wilayah Jawa dan Bali dimana akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Fadjar Hutomo dalam keterangannya  resminya, Rabu 8 September 2021.

Fadjar menjelaskan, uji coba diawali secara bertahap dengan diawali pembukaan mal, kemudian diperluas di nonmal, hotel, restoran, dan kafe di luar mal.

BACA JUGA: Aplikasi PeduliLindungi, Detektif Digital Pelacak Orang Terpapar Virus Corona

Uji coba penerapan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM.

Usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung.

Tetapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata, sehingga diharapkan kegiatan wisata dapat dijalankan kembali dengan aman dan terhindar penularan Covid-19.

BACA JUGA: Aplikasi eHAC di Bandara Dihapus, Ini Penggantinya

"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal. Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," ujar Fadjar.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola destinasi wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan.

 Seperti bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan lainnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya