PHRI Tuntaskan Vaksinasi Terhadap 3.600 Karyawan Hotel

KLIKNUSAE.com  – PHRI tuntaskan vaksinasi terhadap 3.600 karyawan hotel dosis kedua di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat 27 Agustus 2021.

Para pekerja pariwisata (perhotelan) ini  berasal dari 64 hotel karantina atau hotel repatriasi bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan, program vaksinasi yang berlangsung sejak Kamis 26 Agustus 2021 ini merupakan hal yang penting bagi pihaknya.

BACA JUGA: Menparekraf Apresiasi Gerak Cepat PHRI Jabar Dalam Serbuan Vaksinasi

"Ini kan untuk hotel yang menerima karantina ya, dan mereka (karyawan hotel) istilahnya garda terdepan yang menerima tamu dari luar negeri. Mau tidak mau, mereka harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin," jelas dia di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, kemarin.

Adapun, program PHRI tuntaskan vaksinasi bagi karyawan hotel didukung oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Penanganan Covid-19, Kodam Jaya Jayakarta, dan Kementerian Kesehatan.

Dalam program ini, seluruh karyawan hotel repatriasi mendapat vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.

Vaksinasi Kerjasama TNI, Polri dan OJK

Selain vaksinasi untuk karyawan hotel repatriasi, karyawan hotel anggota PHRI yang tidak menjadi bagian dari program hotel repatriasi juga mendapat vaksin melalui kerja sama dari TNI, Polri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: PHRI: Vaksinasi Pelaku Pariwisata Jabar Sudah 80 %

"Beberapa daerah, karena Dinas Kesehatan terbatas stok vaksinnya, kita kerja sama dengan TNI, Polri, dan OJK. Ada sekitar 4.000-an karyawan pakai vaksin jatah OJK," ujar Haryadi.

Haryadi mengatakan, program vaksinasi ini tidak hanya melindungi karyawan yang bertatapan langsung dengan WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri.

Namun, juga sebagai langkah untuk membantu percepatan program vaksinasi pemerintah Indonesia.

"Ini kerja kita bersama bagaimana bisa mengejar target vaksin. Pemerintah kelihatannya stok vaksin terus berdatangan, mudah-mudahan bisa didorong sesuai target," pungkas Haryadi.

BACA JUGA: Apindo Menilai Ada Yang Salah Dalam Program Vaksinasi

Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.

Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi.

PPKM Level 3 Menjadi Hal Positif Pelonggaran di Jakarta

Seiring berjalannya vaksinasi, Haryadi juga berharap pemerintah menurunkan level PPKM di Jakarta agar restoran dalam hotel bisa menerima tamu untuk makan di tempat.

“Di sektor pariwisata, karena PPKM, tentu sangat berat sekali untuk hotel dan restoran. Insha Allah kalau tidak ada halangan, 31 Agustus 2021 restoran di dalam hotel sudah boleh dibuka (untuk dine-in),” ujarnya.

Haryadi melanjutkan, status Jakarta yang masuk dalam kategori PPKM Level 3 merupakan hal positif lantaran aturan untuk sebagian kegiatan telah disesuaikan.

Ia pelonggaran kegiatan juga mencakup aktivitas makan di tempat di restoran-restoran hotel yang selama ini hanya melayani takeaway.

Ia pun meminta semua pihak, termasuk pengelola hotel dan restoran bisa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.

Tujuannya, tentu agar tidak terjadi kasus baru penyebaran Covid-19 sehingga bisa berpengaruh terhadap perubahan status level PPKM.

"Mari kita jaga pencapaian penanganan Covid-19 ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai, terjadi ledakan kasus Cobid-19 lagi," pintanya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

E-Magazine Nusae