Satlantas Cianjur Kini Fokus Penyekatan Ke Lokasi Objek Wisata

Video penjelasan Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty terkait kondisi lalulintas di wilayah Cianjur.

CIANJUR, Kliknusae.com - Secara umum kondisi lalulintas di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada pengunjung Libur Lebaran 2021 cukup terkendali.

Meski demikian, jajaran Satuan Lalulintas Polres Cianjur tetap memberlakukan pengawasan ketat di posko-posko penyekatan.

"Sampai hari Senin ini (17 Mei 2021), kondisi lalulintas di wilayah Cianjur berjalan lancar. Memang masih ada sisa-sisa arus balik liburan Lebaran kemarun ya, namun secara umum bisa dikendalikan dengan baik," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty ketika ditemui Kliknusae.com di kantornnya, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: 600 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Kabupaten Bandung-Cianjur

Sejak digelar Operasi Ketupat Lodaya 2021 dan penyekatan terhadap kendaraan akan mudik di wilayah Cianjur, tercatat ada 5.000 kendaraan yang diperiksa dan 2.950 diantaranyta terpaksa diputarbalik karena tidak bisa menunjukan identitas dan adanya upaya untuk melakukan mudik.

"Saat ini, konsen kami adalah melarang masyarakat yang ingin bepergian ke tempat wisata yang sudah melebih 50 persen kapasitas yang diperbolehkan. Larangan ini, tidak lain supaya tidak muncul kasus Covid-19 baru lagi," ujarnya.

Namun, bagi masyarakat lokal (Cianjur) tetap diperbolehkan melakukan perjalanan atau menuju ke kawasan wisata. Syaratnya, jika tempat bisa yang dituju belum melewati ketentuan kapasitas yang diperbolehkan.

Baca Juga: Tak Ada Celah Pemudik Lewati Pos Penyekatan Puncak

"Kalau tempat wisatanya sudah penuh, kami akan putarbalikan kendaraannya," tambah Meilawaty.

Sebagaimana diketahui, ribuan kendaraan yang diputar balik petugas di pos penyekatan rest area Seger Alam, Puncak, Cipanas, Cianjur merupakan kendaraan berplat nomor luar Cianjur dan yang tidak memiliki kelengkapan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sebagian besar memang pemotor yang akan menuju ke sejumlah destinasi wisata di kawasan Puncak, Cipanas," kata Meilawaty.

Meilawaty menyebut, petugas menggiring semua kendaraan ke rest area untuk diperiksa dokumen kelengkapan, seperti KTP dan surat keterangan rapid test antigen.

Baca Juga: Sudah 22 Ribu Kendaraan Diputarbalik Selama Penyekatan di Jawa Barat

"Pengendara dan penumpang ber-KTP luar Cianjur langsung kita putar balik. Kecuali yang bawa surat bebas Covid-19. Namun, itu pun dengan tujuan yang jelas," ujarnya.

Dikatakan Meilawaty, penyekatan kali ini difokuskan pada pengendara yang hendak berkunjung atau berwisata ke kawasan Puncak.

"Tidak boleh, objek-objek wisata juga sekarang sudah ditutup karena sudah melebihi batas kapasitas 50 persen," ucapnya. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae