Banyak Reservasi Dibatalkan, PHRI DIY Menunggu "Mukjizat" Staycation ASN Saat Libur Lebaran
YOGYAKARTA, Kliknusae.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyatakan selama adanya kebijakan penyekatan banyak reservasi hotel terpaksa dibatalkan (cancel).
Dalam kurun waktu tanggal 12-20 Mei 2021 reservasi hanya tinggal 0,9 persen saja. Bahkan angka itu bisa lebih "jeblok" lagi jika tidak ada upaya pemerintah untuk membantu.
"Saat ini kita hanya punya harapan untuk mengisi kamar-kamar kami dari Aparat Sipil Negara (ASN) dari daerah-daerah di DIY," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta ketika dihubungi Kliknusae.com, Selasa malam 11 Mei 2021.
Menurut Deddy, pihaknya saat ini tinggal menunggu adanya mukjizat (keajaiban), paling tidak untuk bisa merangkat di rata-rata okupansi 25% sampai 30% baik untuk hotel bintang maupun non bintang secara merata di semua area Yogyakarta.
Baca Juga: BPD PHRI Yogyakarta Menolak Perpanjangan PPKM, Ini Alasannya
"Kebijakan pembatasan dan larangan mudik Lebaran tentu akan sangat mempengaruhi tingkat hunian hotel saat libur Lebaran. Makanya, satu-satunya jalan adalah dengan membidik ASN tadi menjadi tamu," tambahnya.
Dengan membidik tamu dari kalangan ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi vertikal lain di provinsi tersebut untuk melakukan staycation saat libur Lebaran diharapkan bisa mendongkrak hunian hotel.
Dikatakan Deddy, jika pemerintah daerah tingkat provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengimbau ASN yang juga dilarang mudik Lebaran untuk menginap satu atau dua hari di hotel tentu akan meningkatkan okupansi saat libur Lebaran.
Selain menginap, para pegawai tersebut juga diharapkan dapat makan bersama keluarga di restoran-restoran yang juga ada di wilayah DIY sehingga perekonomian kembali berputar.
Baca Juga: PHRI Keberatan Wisatawan Harus Tes Antigen, Padahal Sudah Divaksin
"Bagi kami para pelaku usaha jasa pariwisata yang mengandalkan pergerakan orang atau wisatawan untuk menggerakkan perekonomian, maka kebijakan pemerintah dengan larangan mudik dan pembatasan lainnya saat libur Lebaran ini sangat berat," katanya.
Meskipun demikian, lanjut Deddy, kebijakan pemerintah yang memang ditujukan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19 tidak boleh dijadikan sebagai halangan tetapi sebagai pemicu untuk berinovasi.
"Jika tidak ada tamu dari luar DIY, maka kami berharap tidak hanya ASN tetapi masyarakat bisa menginap di hotel. Dari Kota Yogyakarta bisa menginap di kabupaten lain, begitu pula sebaliknya," katanya.
Baca Juga: Separuh Hotel Di Yogyakarta Tutup, 100 Restoran Juga Ikut Bangkrut
Tamu yang biasanya menginap di hotel selama masa pandemi, lanjut Deddy, kebanyakan berasal dari Jawa Tengah seperti Solo, Magelang, Klaten, Purworejo serta provinsi lain di Pulau Jawa.
"Sudah banyak hotel dan restoran di DIY yang mengantongi verifikasi protokol kesehatan atau CHSE dari pemerintah pusat," katanya.
Dengan demikian, lanjut Deddy, tamu yang akan menginap tidak perlu khawatir karena pelaku usaha akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di hotel maupun restoran.
"Kami pun sudah memenuhi kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan meski kondisinya saat ini berat. Belum ada indikasi perbaikan untuk 'memperpanjang nafas'. Tetapi kami tetap semangat," katanya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Di Yogyakarta Anjlok Hanya 20-30 Persen, Hotel Lebih Menderita
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan, hampir bisa dipastikan pergerakan wisatawan saat libur Lebaran akan didominasi oleh wisatawan lokal DIY.
"Karena ada penyekatan-penyekatan di perbatasan sehingga, maka pergerakan wisatawan akan didominasi warga lokal," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, bukan berarti warga luar daerah tidak bisa berwisata saat libur Lebaran karena mungkin saja mereka adalah mahasiswa luar daerah yang tidak mudik tahun ini.
"Kami pun melakukan pemantauan dan me-'refresh' kembali penerapan protokol kesehatan di hotel, restoran dan usaha jasa pariwisata lain untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin sebagai antisipasi penularan COVID-19," katanya. (adh)