Catat! BLT Untuk UMKM Cair Tanggal 20 April Tahun Ini

Kliknusae.com- Pemerintah berencana untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dana sebesar Rp 400 miliar pada April 2021 akan dijadikan stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Tahun lalu, pemerintah telah memberikan stimulus kepada UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Tahun ini, Pemerintah memangkas nilai BLT UMKM itu menjadi Rp 1,2 juta per UMKM dengan kuota 12,8 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, maka penurunan dana tersebut sebesar 50%.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dana ini akan cair pada bulan april 2021.

"Laporan yang saya dapat demand terus naik, juga nanti stimulus Rp 400 miliar (untuk UMKM) itu tanggal 20 bulan ini (April 2021) akan diluncurkan," kata Luhut, dilansir Kliknusae.com dari Tribunnews, Sabtu (3/4).

Tak hanya UMKM, pemerintah juga akan memberikan stimulus sebesar Rp2 triliun untuk sektor pariwisata pada Juni mendatang.

"Juni-Juli akan diluncurkan Rp 2 triliun untuk (program) Bangga Wisata Indonesia. Saya pikir langkah-langkah pemerintah yang betul-betul sangat pro aktif untuk membangun ekonomi kita lebih kuat," kata Luhut.

Stimulus diberikan untuk memulihkan perekonomian nasional. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci terkait stimulus untuk sektor UMKM tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah mitigasi dampak pandemi kepada pelaku pariwisata berupa pemberian stimulus, atau dengan kata lain, bantuan berupa suntikan dana.

"Stimulus akan dijalankan tahun ini dengan cakupan yang lebih luas dan jumlah yang lebih besar," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/3).

Namun, Ia belum memberi informasi lebih lanjut terkait kapan stimulus akan diberikan dan berapa jumlah bantuan untuk masing-masing sektor dalam industri pariwisata. (JAV/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya