Pengusaha Truk dan Logistik Protes, Kok Diminta Menanggung Beban Tol Elevated II
JAKARTA, Kliknusae.com - Dalam kondisi ekonomi belum stabil akibat pandemi corona, pengusaha truk dan logistik dikejutkan oleh kenaikan tarif ruas tol Jakarta-Ckampek (dibagian bawah).
Mereka pun mengeluhkan harus ikut menanggung biaya yang lebih mahal akibat pemberlakuan tarif terintegrasi dengan jalur Jakarta - Cikampek II Elevated (layang di atas).
Direktur Lookman Djaja Kyatmaja Lookman mengatakan naiknya tarif akibat pengintegrasian menjadi problematis karena kurangnya volume kendaraan yang melintas di jalur layang atas sehingga kendaraan yang melalui ruas di bawah juga harus ikut berpartisipasi.
Padahal, sambungnya, kendaraan golongan besar tak melintas di jalur elevated.
"Integrasi ini kok jadi kendaraan di bawah diminta ikut berpartisipasi. Karena kurang volume kendaraan yang naik di elevated. Masalahnya kendaraan besar tidak naik ke jalur atas ikut menanggung biaya," ujarnya, Minggu (17/1/2021).
Sementara itu, Direktur Paxel Zaldy Ilham Masita menuturkan permasalahan klasik dari ruas tol Jakarta -Cikampek sebetulnya adalah kemacetan yang belum terpecahkan.
Dia juga berpendapat jika tarif tol akibat integrasi tersebut diberlakukan seharusnya yang dinaikkan adalah tarif kendaraan penumpang bukannya truk.
Hal itu karena ruas tersebut memang dibuat sebagai lintasan agar truk tidak masuk ke dalam kota.
Selain itu, dia juga berpendapat penyesuaian tarif transportasi untuk tarif tol belum dilakukan karena permasalahan utamanya adalah kemacetan bukan tarif tol.
Selain menaikkan enam ruas tol miliknya, terhitung mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. juga segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hal ini dikarenakan sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated masih belum dikenakan tarif hingga saat ini sehingga pengguna jalan tol bisa melintasinya secara gratis tanpa dikenakan tarif tambahan.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan bahwa perubahan tarif di wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah karena diberlakukannya tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut.
Lebih lanjut, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menjelaskan bahwa dengan penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pendistribusian kapasitas di Jakarta -Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut itulah yang juga mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek.
Saat ini secara keseluruhan, Vera menjelaskan, dari data terlihat adanya penurunan V/C ratio untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya yang tertinggi yaitu di segmen Cikarang Timur - Karawang Barat yang semula 1,07 turun menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 turun menjadi 0,63 (arah Jakarta).
Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) dan semula 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta).
Vera mengatakan dengan adanya penurunan V/C ratio ini, JSMR mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96Km/jam menjadi 57,46 Km/jam di arah Cikampek (meningkat 36,94%), sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 45 Km/Jam menjadi 57 Km/jam (meningkat 26,8%). Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit.
Sementara itu, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit.
Manfaat inilah, tambah Vera, yang diterima pengguna jalan atas maupun bawah adalah sama-sama memberikan perjalanan yang lebih efektif dan efisien.
Vera juga menjelaskan efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan 2x transaksi menjadi 1x transaksi saja. Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya. (*/adh)
Sumber: Bisnis