Perhatikan 3 Faktor Ini Sebelum Menggelar MICE di Masa New Normal

JAKARTA, Kliknusae.com - Industri meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) atau pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran di Indonesia mulai bergerak kembali selama era new normal.

Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sehingga event yang digelar sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes).

Deputi Hubungan Pemerintahan Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Ndang Mawardi mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi pameran.

"Simulasi untuk lakukan pameran bersama para anggota, calon sponsor dan pembeli. Menyaksikan sendiri bagaimana kita berlakukan jaga jarak di dalam pameran," kata dia.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam webinar Harian Kompas bertajuk "The Comebak Plan of MICE For 2021", Kamis (10/12/2020).

Selain protokol kesehatan standar termasuk jaga jarak, Ndang menambahkan bahwa terdapat tiga faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan MICE selama new normal.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut  pemaparan Ndang, pada Jumat (11/12/2020).

1. Faktor risiko

Faktor risiko dibagi menjadi tiga bagian yakni Stage 1, Stage 2, dan Stage 3. Masing-masing bagian dikategorikan berdasarkan tingkat risiko yang dihasilkan oleh kegiatan yang diselenggarakan.

Untuk Stage 1: Low Risk Activity, kegiatan yang masuk dalam bagian tersebut adalah pertemuan, seminar, dan pelatihan.

Sementara pada Stage 2: Medium Risk Activity terdapat pameran, konvensi, insentif, dan bazar. Kemudian Stage 3: High Risk Activity memiliki konser, festival, dan acara musik.

"Penyelenggaraan MICE juga harus pertimbangkan risiko. Low Risk Activity sebetulnya kita sudah mulai, hotel-hotel sudah mulai penuh untuk pertemuan, seminar, dan pelatihan di berbagai kota," ungkap Ndang.

Berbicara tentang penyelenggaraan bazar Business-to-Consumer (B2C), Ndang mengimbau agar para pelaku berhati-hati.

Sebab jika dibandingkan dengan Business-to-Business (B2B), penyelenggaraan bazar dirasa lebih terorganisasi, terstruktur, dan terjadwal kehadiran para pesertanya.

"Yang jadi catatan sekarang karena pandemi masih tinggi, harus dicermati. Kita harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan kepolisian," ucap Ndang.

2. Faktor dimensi

Dalam faktor dimensi, Ndang memaparkan waktu, jumlah, dan ukuran ruang yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan kegiatan MICE yang sudah dibagi menjadi tiga bagian dalam faktor risiko.

Dia menjelaskan, terkait ukuran ruang dan jumlah pengunjung saat menyelenggarakan pameran, pelaku MICE harus melihat berapa kapasitas maksimum agar bisa membatasi kedatangan pengunjung selama new normal.

"Untuk waktu, dijadwalkan. Yang berkunjung harus terdaftar. Mungkin dia didaftarkan di pagi hari pada jam berapa, siang di jam berapa atau hari apa. Enggak bisa sembarang masuk dan langgar waktu yang ditetapkan," ujar Ndang.

3. Faktor kontrol

Ndang mengatakan bahwa fungsi kontrol memiliki kaitan dengan penerapan protokol kesehatan CHSE, juga berapa banyak yang masuk dan keluar dalam pameran.

Menurutnya, jika ada yang keluar, maka pihak penyelenggara patut mengontrol arus pengunjung agar tidak terjadi kerumunan terlebih pada pameran B2C.

"Intinya, penyelenggara MICE perhatikan faktor kebersihan, jaga jarak, pelacakan, dan tanggung jawab sosial. Ini yang jadi acuan sebagaimana sudah diterapkan oleh WHO dan Kemenkes, faktor yang harus bisa dilakukan," ucap Ndang.

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengamini bahwa faktor kontrol pada protokol kesehatan berlaku di seluruh area kegiatan MICE.

Sebagai contoh, dia menceritakan soal salah satu pameran di Yogyakarta yang beberapa waktu lalu terpaksa dibubarkan oleh kepolisian.

"Pameran di Yogyakarta dibubarkan bukan karena di dalam tidak diterapkan protokol kesehatan, tapi di luar orang berkerumun tanpa protokol kesehatan," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Bhima melanjutkan, pelaku MICE haru dapat memastikan bahwa seluruh peserta tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari datang, selama berada di kegiatan, hingga kembali dari acara tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa hal tersebut akan menambah dana terhadap penggunaan sumber daya manusia untuk menjamin protokol kesehatan sepenuhnya ditaati peserta MICE.

"Harapannya, pemerintah ada semacam bantuan. Beberapa bantuan, misalnya, tidak perlu berbentuk dana atau barang. Tapi edukasi bagaimana menjalankan protokol kesehatan ketika menyelenggarakan MICE," sambung Bhima. (*)

Sumber: Kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae