Hotel Asrilia Mengundurkan Diri jadi Akomadasi Nakes Covid-19

BANDUNG, Kliknusae.com - Grand Asrilia Hotel Convention & Restaurant Kota Bandung, Jawa Barat mengundurkan diri sebagai akomodasi (tempat menginap) tenaga kesehatan (Nakes) pasien Covid-19.

Keputusan ini diambil karena berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah penggunaan kamar yang tidak secara keseluruhan.

"Kami sendiri sebetulnya tidak begitu concern untuk mengambil market itu. Tetapi karena didorong keinginan untuk membantu sesama, kita menyatakan siap untuk dijadikan sebagai tempat menginap para tenaga medis," kata Asril Das, Owner Grand Asrilia Hotel ketika dihubungi Jalajanusae.com, Kamis (08/10/2020).

Namun setelah melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait (Dinas Kesehatan Jawa Barat), lanjut Asril, ada beberapa hal yang dinilai kurang tepat dari kemungkinan dilanjutkan kerjasama tersebut.

"Kami tidak ingin hotel ditunggui petugas berpakaian siaga penanganan pasien Covid-19. Kemudian kamar hotel juga hanya digunakan sebagian. Ini tidak sesuai dengan prinsip hospitality yang memberikan kenyamaan secara psikologis kepada tamu. Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk mengundurkan diri saja," ujar Asril.

Alasan lain, jika pun digunakan untuk kegiatan atau menginap bagi para tenaga nakes, nama hotel jangan dipublikasikan.

"Jadi harus jelas ketentuannya. Saya juga gak mau, kalau hotel saya dijadikan tempat menginap pasien Covid-19. Terakhir, saat meeting zoom dengan Sekda Jabar beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan juga sudah mendapatkan tempat untuk isolasi para Nakes Covid-19. Jadi kami pikir, kembali saja core yang sekarang ini," tambahnya.

Asril berharap pemerintah daerah juga bisa memperhatikan kelanjutkan bisnis hotel di tengah pandemi, terutama yang telah ikut berkontribusi memberikan fasilitas bagi Nakes.

"Setelah itu, pemda mestinya memberikan rekomendasi kepada hotel-hotel tadi untuk MICE. Meeting kegiatan pemerintah. Dengan cara ini hotel bisa lebih cepat melakukan recovery," ujar Asril.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ada 21 hotel di beberapa daerah zona merah di Jawa Barat mendaftar menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19.

Namun,9 di antaranya telah mengundurkan diri. Kesembilan hotel itu batal menjadi tempat isolasi akibat beberapa faktor.

Faktor itu antara lain tak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan Gugus Tugas Penanganan Pandemi (GTPP) Covid-19 Jabar dan ditolak atau tidak diizinkan warga sekitar hotel tersebut.

Fakta ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar bahwa  sembilan hotel di Jawa Barat menyatakan mundur untuk menjadi tempat isolasi untuk pasien Covid-19.

"Dari 21 hotel di Jabar yang mendaftar (menjadi tempat isolasi pasien Covid-19), tersisa 12 hotel. Sembilan hotel mundur. Penyebabnya, ada yang tak memenuhi syarat. Ada juga Ada yang merasa tidak akan diizinkan oleh tetangga, warga setempat, terus ada juga yang lokasinya cukup jauh," kata Herman kepada wartawan di Bandung, Jumat (2/10/2020) lalu.

Herman mengemukakan, ada juga hotel yang mundur karena lokasinya berdekatan dengan pusat keramaian masyarakat, seperti dekat mal atau dekat fasilitas umum.

"Jadi mereka memilih mundur daripada nama hotel mereka nanti diumumkan oleh media," ujar Herman.

Para pengelola hotel yang terdaftar, tutur Herman, meminta pemerintah secepatnya memberi kepastian soal kepastian jadi atau tidaknya hotel mereka sebagai tempat isolasi Covid-19 tersebut.

"Rencananya kan (disewa sebagai tempat isolasi) selama tiga bulan, dari Oktober sampai Desember. Tapi sekarang sudah 2 Oktober 2020, belum (ada kepastian jadi atau tidak hotel sebagai tempat isolasi)," tutur dia ketika itu. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait