Rest Area Puncak Bogor Selesai Tahun 2021, Ada Plaza Pandang

JAKlik nusae.com - Tak lama lagi masyarakat yang berwisata di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat bisa menikmati fasilitas rest area yang refresentatif.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan pembangunan rest area untuk mendukung jalur pariwisata, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Gunung Mas.

Pembangunan rest area ini merupakan penataan kawasan puncak bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bogor. Selain itu proyek ini juga bagian dari pengendalian pedagang kaki lima yang selama ini bertebaran sehingga mengganggu kenyamanaan.

Dengan selesainya rest area tersebut mereka bisa berjualan dengan lebih nyaman dan pengunjung pun tidak harus parkir di pinggiran jalan sehingga mengganggu arus lalulintas.

Untuk kontruksi bangunan di area seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII tersebut sudah dimulai tahun ini dan diharapkan selesai pada tahun 2021 mendatang.

Rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamaan bagi pengendara, seperti 3 lokasi area parkir dengan total luas lahan 1,774 m2.

Diharapkan, parkiran ini bisa menampung sekitar 500 mobil. Kemudian, ada masjid seluas 576 m2, plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau dan amphitheater.

Tak hanya itu, guna mengakomodir pedagang kaki lima dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering.

Selain itu juga dibangun kolam retensi seluas 2,014 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern dengan jumlah 24 unit perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir dan 26 wetafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi.

Total anggaran yang dikucurkan untuk proyek rest area puncak ini mencapai Rp. 61,7 miliar.

Berbarengan dengan pembangunan rest area tadi juga dilakukan dukungan untuk penataan kawasan puncak oleh kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga berupa pelebaran Jalur {uncak Bogor sepanjang 6 kilometer.

Pekerjaannya terbagi menjadi 5 segmen, mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Cisarua (Puncak). Penanganan jalur puncak ini dilakukan secara bertahap sejak akhir 2018 dengan anggaran sebesar Rp 73,1 miliar melalui skema jamak APBN 2018-2019. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya