"Zombi" Itu Telah Memakan Karyawan Maskapai Domestik

Kliknusae.com - Meminjam istilah yang sering disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa barat Herman Muchtar, para pelaku pariwisata akan menjadi "Zombi" jika pemerintah tak cepat bergerak mengatasi krisis akibat pandemi corona (Covid-19).

Herman memprediksi jika sampai Juli tidak ada perbaikan yang signifikan maka banyak pengusaha yang akan terpuruk. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana. Pabrik tutup, perdagangan lesu karena tidak ada pergerakan.

Zombi dalam kamus wikipidea adalah istilah yang digunakan untuk mayat hidup dalam film horor ataupun film fantasi.

Prahara ekonomi akibat Covid-19 memang tak dipungkiri telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Sektor pariwisata merupakan yang terdampak, dimana selama ini sangat mengandalkan dari lalulintas orang berpergian, apakah untuk berlibur atau menjalankan bisnis.

Oleh sebab itu pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi kata kunci untuk segera bisa kembali memulihkan roda perekonomian.

Jika, hotel atau restoran masih berusaha untuk bangkit. Tidak demikian halnya dengan sektor transportasi udara.

Beberapa maskapai domestik saat ini sangat merasakan dampaknya setelah diberlakukan pembatasan orang untuk melakukan perjalanan.

Seperti yang dialami maskapai Lion Air Group. Alih-alih untuk memberikan diskon, bersusah payah untuk menarik kembali penumpang pun hasilnya masih jauh dari yang diharapkan.

Maka pilihan terakhir yang bisa dilakukan akibat penurunan tingkat okupansi ini yakni mengurangi karyawan.

Entah hanya pada istilahnya saja, pengurangan ini pada ujungnya menambah daftar panjang pengangguran atau orang miskin baru.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perampingan dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak karyawan yang habis.

"Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," katanya.

Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang.

"Dari total karyawan kurang lebih 29.000 orang," katanya.

Danang mengakui, merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi telah berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan.

Itu pula yang mendasari langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi perlu dilakukan.

"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," tutur dia.

Belakangan , media sosial pun dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan kerumunan orang berlatarkan pesawat Lion Air. Mereka diduga adalah karyawan Lion Air yang kena PHK.

Salah satunya pengunggah video itu adalah akun Instagram lambe_turah. Dalam postingannya, akun tersebut memberi keterangan "Pemutusan Hubungan Kerja sebagian karyawan maskapai penerbangan".

Dalam video berdurasi singkat itu, memperlihatkan orang-orang yang saling berpelukan dan adapula yang menyeka air mata, mengisyaratkan sebuah perpisahan.

Lion Air mengakui video yang telah beredar luas tersebut adalah kondisi yang sebenarnya, tapi konteks-nya buka PHK melainkan pengurangan tenaga kerja yang kontraknya sudah habis, alias tidak diperpanjang.

"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," jelas Danang.

(adhi)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae