Triawan Munaf "Urang Bandung" Yang Masuk Menteri Pariwisata Reshuffle Kabinet Jokowi?
Kliknusae.com - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan perubahan (reshuffle) di kementerian untuk mendongkrak kinerja kabinet, berbagai figur kini pun mengemuka.
Ada beberapa tokoh baru yang bakal masuk kabinet di akhir masa kepimpinan Jokowi. Salah satu isu yang santer berhembus adalah Komisaris Garuda Indonesia, Triawan Munaf.
Nama Triawan masuk dalam deretan menteri kabinet reshuffle yang kini beredar di grup-grup whatsapp.
Triawan Munaf sendiri baru genap 6 bulan menduduki posisi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB),yang berlangsung pada 22 Januari 2020.
Menteri BUMN Erick Thohir menilai Triawan adalah figur terbaik yang untuk mengelola flight carrier, Garuda Indonesia.
Pengangkatan Triawan Munaf diharapkan mampu memberikan masukan strategi pemasaran untuk meningkatkan citra Garuda yang sempat terganggu.
Lantas seperti apa kiprahnya?
Sebelumnya sosok Triawan Munaf merupakan mantan Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang saat ini digabung dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Ia diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Bekraf pada 26 Januari 2015.
Di lembaga baru yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden itu, Triawan memiliki banyak tanggung jawab terkait keberlangsungan ekonomi kemasyarakatan yang berbasis pada seni, budaya, dan kreativitas.
Ia bersama 6 Deputi Bekraf membawahi 16 sub sektor yang terdiri dari: aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
Selama berkiprah di Bekraf, ayah dari aktris Sherina Munaf sekaligus kakak dari musisi Fariz FM ini memiliki sejumlah program.
Salah satunya adalah menambah 10.000 bioskop di Indonesia untuk jumlah rakyat yang mencapai 250 juta jiwa.
Laki-laki kelahiran Bandung, 28 November 1958 ini dulunya merupakan seorang musisi. Pada era 80-an, Triawan tergabung dalam sebuah band beraliran rok asal kota kelahirannya bernama Giant Step.
Di sana, ia berperan sebagai keyboardis juga vokalis.
Kelompok musik yang terbentuk sejak 1973 itu berhasil menelurkan sejumlah album, di antaranya Giant Step Mark (1975), Tinombala (1979), dan Geregetan (1985).
Setelah tak lagi aktif di dunia musik, bapak 3 putri ini menjajal usaha periklanan dengan mendirikan Euro RSCG Network di tahun 1989.
Salah satu karya yang berhasil dibuat adalah logo Banteng Moncong Putih yang merupakan logo dari PDI-P yang menjadi kliennya.
Kekayaan Triawan
Selama menjadi Kepala Bekraf, Triawan Munaf tercatat dua kali melaporkan harta kekayaaannya, yaitu pada saat awal menjabat dan pertengahan masa jabatan.
Dari LHKPN terbaru yang diserahkan pada 31 Maret 2019, Triawan Munaf memiliki harta kekayaan senilai Rp 44.756.998.796.
Jumlah ini tak banyak berubah dari awal Triawan Munaf menjabat, yaitu Rp 44.623.494.309 atau bertambah Rp 133.504.487.
Ada yang unik dari harta kekayaan yang dimiliki Triawan Munaf.
Walau memiliki harta miliaran, Triawan Munaf sama sekali tidak memunyai kendaraan baik mobil maupun motor satu unit pun.
Harta kekayaan Triawan Munaf paling banyak disumbang oleh aset tanah senilai Rp 30 miliar. Ia memiliki lima tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang, hasil sendiri.
Selain itu, Triawan Munaf juga memiliki aset besar lain berupa surat berharga yang nilainya mencapai Rp 13.213.914.690.
Aset lain milik Triawan Munaf adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta; kas dan setara kas Rp 1.164.142.988; dan harta lainnya Rp 278.941.118.
Berikut daftar harta kekayaan milik Triawan Munaf sebagaimana dikutip dari situs LHKPN:
A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 30.000.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/313 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 7.800.000.000.
2.Tanah dan Bangunan Seluas 389 m2/110 m2 di TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000.
3.Tanah dan Bangunan Seluas 315 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000.000
4.Tanah dan Bangunan Seluas 12 m2/12 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
5.Tanah Seluas 504 m2 di TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp ----
C.HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 100.000.000
D.SURAT BERHARGA Rp 13.213.914.690
E.KAS DAN SETARA KAS Rp 1.164.142.988
F.HARTA LAINNYA Rp 278.941.118
Sub Total Rp 44.756.998.796
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 44.756.998.796
(adh)