Kemenparekraf Minta Kegiatan MICE Dibatasi, Untuk Objek Wisata Cek Kesehatan Pengunjung
Kliknusae.com - Masih dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghimbau agar membatasi kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE).
"Untuk sementara agar bisa membatasi kegiatan-kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif, juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menyelenggarakan MICE hingga wabah pandemi COVID-19 berlalu sesuai instruksi dari pemerintah," demikian disampaikan Menparekraf Wishnutama Kusubandio di Jakarta, pekan ini.
Wishnutama mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil sejumlah pemerintah daerah dan industri yang memutuskan untuk menunda kegiatan.
Kalaupun operasional (di lokasi wisata) masih tetap berjalan, Menparekraf berpesan agar pihak-pihak terkait bisa memperhatikan secara baik waktu operasional, jumlah yang berkunjung, dan pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan terhadap pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas.
Termasuk di antaranya menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada. Selain itu juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan lainnya.
"Industri harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik. Serta selalu memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait," kata Wishnutama.
Namun, di situasi yang berkembang saat ini, penting bagi masyarakat untuk benar-benar membatasi kegiatan seperti arahan Presiden Joko Widodo yang telah menjadi kebijakan nasional yakni agar masyarakat bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah di rumah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak diperlukan, kecuali untuk keperluan mendesak, melakukan social distancing, menerapkan higienitas, dan gaya hidup sehat," kata Wishnutama.
Ditambahkan Wishnutama, dalam situasi saat ini pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk membuat perencanaan agar pada saatnya nanti dapat diimplementasikan untuk mendukung kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan berbagai kebijakan dalam stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak COVID-19.
Baik stimulus fiskal dan non-fiskal, serta stimulus sektor keuangan dalam rangka penanganan dampak COVID-19, yang nantinya bisa dimanfaatkan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendongkrak kegiatan pasca-COVID-19.
Di antaranya, dalam stimulus sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan countercyclical melalui peraturan OJK (POJK). Yang di antaranya bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM.
"Dengan kesadaran dan upaya bersama kita akan bisa menghadapi virus Corona. Semua bisa, dan harus mengambil peran masing-masing," ujar Wishnutama.
Pihaknya, sampai saat ini terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO).
Memprioritaskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran wabah ini adalah menjadi hal penting.
Pemerintah akan terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia pun berharap langkah-langkah antisipatif juga bisa diambil pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.
(adh)