Bali Terendah Tingkat Hotel di Mei 2020 Hanya 2,07%

Kliknusae.com - Provinsi Bali menempati posisi terendah untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada bulan Me 2020 atau hanya 2,07%.

"Adapun TPK di berbagai provinsi seperti Kalimantan Utara masih 27%, dan Kalimantan Timur 26%," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam konferensi daring, Rabu (01/07/2020).

Secara keseluruhan TPK di sejumlah hotel pada bulan Mei 2020 hanya 14,45% dengan catatan variasi antar daerah yang sangat tinggi.

BPS menekankan, TPK selama masa pandemi ini tentu sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian di beberapa kota andalan.

Menurut  Suhariyanto, jika melihat per daerahnya, peringkat terendah TPK di bulan Mei 2020 selain Bali ada Yogyakarta dan Gorontalo yang hanya 6,13%.

Namun demikian , kalau dilihat secara bulanan dan dibandingkan dengan April 2020, TPK di bulan Mei 2020 masih meningkat 1,78%. Sedangkan secara tahunan menurun 29,08% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.

(adh/*)

Share this Post:

Berita Terkait

E-Magazine Nusae