Aktivitas MICE di Yogyakarta Mulai Menggeliat Lagi

Kliknusae.com  - Industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di Yogyakarta mulai menggeliat. Sudah ada beberapa dinas dan instansi pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan di beberapa hotel.

"Ya, aktivitas MICE dari pemerintah maupun swasta sudah jalan lagi. Memang belum merata di semua hotel. Kalau untuk acara akad nikah atau acara perkawinan sudah terlihat sejak pekan ini," kata Ketua PHRI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono ketika dihubungi Kliknusae.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Deddy, meski sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan MICE di hotel maupun restoran, pihaknya sudah menekankan kepada anggota PHRI untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ini penting, supaya tidak terjadi kasus baru dalam penularan virus corona (Covid-19). Sesuai SOP dan standar kesehatan, kami menerapkan protokol covid-19 berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability)," ttambah Deddy.

Dibagian lain, Dinas Pariwisata Yogyakarta tetap memberlakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang masuk dan keluar Yogyakarta, terutama untuk berwisata.

Salah satu caranya yakni melalui imbauan bagi turis rombongan dari luar DIY untuk menunda kunjungan hingga Agustus 2020.

Namun, hal tersebut bukan berarti tidak ada orang yang bisa berkunjung dan berwisata ke Yogyakarta. Kunjungan wisata tetap bisa dilakukan untuk wisatawan non rombongan umum.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan ada beberapa kategori wisatawan yang aman untuk berkunjung ke DIY, seperti wisatawan personal, keluarga, dan perjalanan dinas.

"Kalau yang rombongan umum yang satu sama lain tidak kenal itu, kami belum bisa menerima kunjungannya," kata Singgih sebagaimana dikutip kompas.com.

Surat Keterangan Sehat

Bagi wisatawan dari luar DIY yang diperbolehkan berkunjung, lanjutnya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku yaitu misalnya melengkapi syarat kunjungan.

Ia menjelaskan, salah satu syarat yang wajib dilengkapi adalah surat keterangan sehat. Hal ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DIY.

"Misalnya bagi wisatawan kategori tersebut berasal dari zona merah atau hitam kan mereka harus bawa surat keterangan sehat. Kami juga minta itu harus ada. Jadi nanti ditunjukkan saja pada waktu menginap di hotel. Itu pasti ketika di hotel akan ditanya," terangnya.

Sementara itu, bagi wisatawan perjalanan dinas memiliki surat tambahan yaitu surat perjalanan dinas.

Tak hanya pada saat di hotel, surat keterangan sehat juga akan ditanyakan pada saat seseorang atau keluarga tersebut berada di tempat wisata, jika ia berasal dari zona merah atau hitam.

Tamu  MICE

Singgih juga menceritakan, DIY menerima rombongan orang yang tergabung dalam industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang ingin menyelenggarakan kegiatan MICE di Yogyakarta.

Menurutnya, hal ini tidak bermasalah karena dalam rombongan MICE sudah memiliki syarat yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Tapi kalau untuk MICE, seperti kemarin dari Kemenparekraf yang menyelenggarakan MICE. Itu kan pasti perlengkapan persyaratannya sudah dipastikan ada. Lalu dari sisi persiapan di hotel juga sudah ada standar protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait